RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak menggelar operasi oasar (OP) minyak goreng di halaman Mapolsek Rangkasbitung, Senin (7/3/2022). Sebanyak 1.600 liter dijual dengan harga Rp27.500 per dua liter.
Dalam OP minyak goreng yang dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan Polres Lebak.
“OP minyak goreng di bawah HET ini kita gelar untuk membantu warga yang tengah kesulitan mendapatkan minyak goreng,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.
Minyak goreng yang dijual kepada masyatakat, kata mantan Kapolsek Pulo Merak ini, merupakan hasil dari penindakan Korps Bhayangkara ini yang mengamankan 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, akhir Febuari 2022.
“Setelah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kita bisa menyisihkan sebagian barang bukti untuk proses penyidikan dan sisanya dibagikan ke masyarakat. Dalam OP ini 1.600 liter kita gelontorkan,” kata mantan Kasatreskrim Polresta Tangerang ini.
Enok, warga Kota Baru Rangkasbitung, mengaku senang mendapat 4 liter minyak goreng yang dijual di bawah HET tersebut.
“Biasanya paling dapat dua liter itupun harus mengantre lama. Tapi ini kita dapat beli empat liter dengan harga lebih murah,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agus Priwandono












