LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak serius menangani persoalan sampah di Bumi Multatuli. Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menetapkan pengelolaan sampah sebagai proyek strategis daerah.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2029.
“Ya, pengelolaan sampah harus kita lakukan secara terpadu, mulai dari hulu sampai hilir. Kita ingin sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan tetapi juga dapat dikelola dan dimanfaatkan, sehingga memiliki nilai ekonomi, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Amir Hamzah, Jumat, 18 September 2026.
Wakil Bupati Lebak juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan persampahan yang masih menjadi persoalan di Lebak.
“Kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki pengalaman dan teknologi pengolahan sampah dapat menjadi salah satu
alternatif untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menangani persoalan sampah,” katanyam
Amir menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan persampahan. Kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki pengalaman dan teknologi pengolahan sampah dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menangani persoalan sampah.
“Lantaran itu kemarin kita melakukan kunjungan kerja ke PT Park Tahta Berjaya untuk melihat secara langsung konsep dan penerapan pengelolaan sampah terpadu yang ramah lingkungan serta berkelanjutan di Airport Sanitation PT Park Tahta Berjaya Kota Tangerang,” katanya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak untuk mempelajari pengelolaan persampahan, mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Irvan Suyatupika menambahkan, ikhtiar yang akan dilakukan Pemkab Lebak dalam beberapa tahun ke depan selain untuk mewujudkan Lebak Hegar dalam bingkai visi Lebak Ruhay.
Ia mengatakan, soal penanganan sampah diperlukan segera solusi penyelesaian masalah dengan mereformasi pengelolaan sampah terintegrasi sebagai ekosistem percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan transformasi ekonomi hijau sebagaimana arahan RPJMN Tahun 2025-2029.
“Melalui langkah strategis ini, Kabupaten Lebak ke depan bukan hanya siap menerima dan mengolah sampah, tapi juga siap menciptakan ekosistem ekonomi hijau
yang berkelanjutan,” katanya.
Editor: Aas Arbi











