slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Disnakertrans Kabupaten Serang Rp3 Miliar Rampung

Aas Arbi by Aas Arbi
07-10-2022 20:06:56
in Kabupaten Serang

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Audit kerugian negara kasus dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) tahun 2020 senilai Rp 3 miliar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang rampung.

Berdasarkan hasil audit, jumlah kerugian negara dari penggunaan dana BTT tersebut sebesar Rp 1,4 miliar.

Baca Juga :

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

“Hasil audit dari Inspektorat Provinsi Banten sudah kami terima. Nilai kerugian negaranya Rp 1,4 miliar,” ujar Kajari Serang Freddy D Simandjuntak didampingi Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra, Jumat, 7 Oktober 2022.

Freddy mengatakan penyidikan kasus tersebut hampir rampung. Dalam waktu dekat pihaknya  akan melaksanakan proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum Kejari Serang.

“Penyidikannya hampir rampung, dalam bulan ini (Oktober 2022-red) mungkin akan selesai,” kata Freddy.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduannya, mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang RS dan mantan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang S. Keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Pandeglang sejak Rabu (20/7) lalu. “Saat ini masih dilakukan penahanan,” kata Freddy.

Kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) Jo Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) Ke – 1 KUH Pidana.

“Pasal primernya Pasal 2 (UU Tipikor-red), subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) Ke – 1 KUH Pidana,” kata Freddy.

Dijelaskan Freddy, Dana BTT yang bersumber dari Bantuan Gubernur Banten tersebut dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Dana tersebut dialokasikan untuk satker Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Dana BTT yang bersumber dari Bantuan Gubernur Banten tersebut dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19,” ungkap Freddy.

Dana BTT tersebut dialokasikan untuk pelatihan menjahit masker dan baju hazmat untuk masyarakat. Akan tetapi, pada pelaksanaan anggaran untuk pelatihan tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Sebab, yang menjadi peserta pelatihan tersebut bukan masyarakat yang tidak bisa menjahit akan tetapi sudah bisa menjahit.

“Tadinya untuk pelatihan akan tetapi menjadi pengadaan barang (masker dan hazmat-red). Itu satu yang jadi alasan penyidik menetapkan sebagai tersangka,” kata Freddy.

Freddy mengungkapkan, RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran atau (PA). Sedangkan S sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK.

“Tersangka telah menyalahgunaakan kewenangan sebagai penguna anggaran dalam hal pelatihan bantuan dana tak terduga yang seharusnya beliau tidak laksanakan tapi dilaksankan,” kata Freddy.

Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar menambahkan, target atau hal yang ingin dicapai dalam kegiatan pelatihan tersebut tidak tercapai.

“Ini tidak seperti pelatihan, jadi disediakan barang digunting, dijahit sama-sama, sehingga output pelatihannya tidak ketemu,” kata Rezkinil.

Seharusnya sambung pria yang akrab Kinil tersebut, masyarakat yang dibina adalah yang tidak cakap menjahit.

“Seharusnya ketika melakuan pelatihan adalah kemampuan si peserta untuk membuat baju hazmat dan masker, tapi dalam pelatihan ini tidak seperti itu. Pembuatan masker dan hazmat sendiri lebih banyak nilainya daripada pelatihannya. Dari awal memang direncanakan seperti itu,” tutur Rezkinil. (*) 

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: kabupaten serangKejaksaan Negeri SerangKorupsikorupsi BTT Disnakertrans Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maling Tabung Gas Puluhan Kali, Dua Pemuda Diringkus Polsek Sumur Pandeglang

Next Post

Sedang Ada Perbaikan Saluran Air, Ruas Jln Karang Tanjung – Pasar Badak Pandeglang Macet

Related Posts

Layanan Zakiah
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Perluas Layanan Zakiah di Lima Kecamatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 12 Juni 2026 15:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan kembali membuka pos pelayanan Zona Klinik Advokasi Hukum (Zakiah) di lima kecamatan di...

Read moreDetails

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

DPRD Kabupaten Serang Dukung Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

APDESI Merah Putih : Kades Ingin Terlibat dalam Program Cetak sawah

163 SPPG di Kabupaten Serang Belum Miliki SLHS

Diskoumperindag Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Kenaikan Harga Usai Pertamax Naik

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Next Post

Sedang Ada Perbaikan Saluran Air, Ruas Jln Karang Tanjung - Pasar Badak Pandeglang Macet

Sejumlah Tokoh Hadir pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-496 Kabupaten Serang

Masyarakat Akan Dilatih Skill Yang Dibutuhkan Industri di Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak