RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 101 pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), secara daring, Kamis 27 Oktober 2022.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang Drs. Heryanto, MAP menjelaskan, Bimtek yang diikuti pegawai bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi pegawai, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pasal 203.
“Sebagaimana kita ketahui, ASN mempunyai peran yang amat penting dalam rangka menciptakan masyarakat madani yang taat hukum, berperadaban, modern, demokratis, adil dan bermoral tinggi dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya mengawali sambutan.
Lebih jauh Heryanto mengatakan, dalam bimtek kali ini dilaksanakan pula pembahasan 3 materi sekaligus mengenai Manajemen ASN, Manajemen kinerja dan Disiplin ASN.
“Ketiga materi ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh ASN terutama aparatur BKPSDM Kota Tangerang yang menjadi ujung tombak bagi pelayanan pengembangan serta pembinaan bagi ASN se-Kota Tangerang,” ucap Heryanto.
Heryanto mengatakan, tujuan strategis BKPSDM Kota Tangerang saat ini adalah mewujudkan tata kelola kepegawaian, pendidikan dan pelatihan ASN yang profesional. Sementara sasaran strategisnya mencakup dua hal yakni meningkatkan kompetensi ASN dan meningkatkan kinerja dan disiplin ASN.
“Untuk dapat mewujudkan tujuan strategis dan sasaran strategis, maka diperlukan pengembangan kompetensi secara terus menerus dan berkesinambungan. Salah satunya bimtek yang sedang kami laksanakan ini,” terangnya.
Adapun pengembangan kompetensi ASN pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkam profesionalitas ASN dengan mempertimbangakan kebutuhan individu pegawai dan kebutuhan umum organisasi dengan sistem perencanaan yang rasional, holistik, terarah, efektif dam efesien.
Diketahui, 101 pegawai BKPSDM Kota Tangerang yang mengikuti Bimtek terdiri dari 9 ASN dari jabatan struktural, 14 ASN ada jabatan Subkoordinator Penyetaraan Jabatan Fungsional, 2 ASN Widyaiswara, 6 ANS Analis Kepegawaian, 5 ASN Pranata Komputer, 4 AND Asesor dan 61 ASN Pelaksana.
Adapun narasumber bimtek antara lain Direktur Peraturan Perundang-Undangan ASN, BKN Dr. Akhmad Syauki, SH, MH Analis Kepegawaian Direktorat Jabatan ASN, BKN DR. Marhaeni Diah S.,M.Pd, dan Analis Kinerja Direktorat Kinerja ASN, BKN Desie Dorethe Ambarwati Pattikawa, S.Psi, M.H.
“Saya mengharapkan kepada seluruh ASN di BKPSDM Kota Tangerang dapat mengikuti materi dengan seksama,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha.










