• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 30 Juni 2026 17:54
in Pandeglang
0

Y Supriatna yang mendapatkan surat PHPK berfoto bersama Sekda Asep Rahmat beserta jajaran usai apel pagi di lapangan apel Setda Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026.

0
SHARES
9.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

‎
‎PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Suasana haru menyelimuti Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Selasa, 30 Juni 2026.

Apel pagi pada hari Selasa, menjadi momen terakhir bagi Y Supriatna mengikuti kegiatan sebagai bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Pandeglang setelah mengabdikan diri selama kurang lebih 22 tahun.
‎
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Y Supriatna selama bertugas dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya pada Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah.
‎
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Y Supriatna atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi yang telah diberikan selama kurang lebih 22 tahun. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi amal ibadah, serta beliau senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purna tugas,” katanya, Selasa, 30 Juni 2026.
‎
Sekda Asep mengatakan, setiap pengabdian yang dilandasi dengan keikhlasan akan meninggalkan jejak yang baik dan menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
‎
Terhitung mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara resmi melakukan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja (PHPK) dengan hormat kepada Y Supriatna, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang menjabat sebagai Operator Layanan Operasional pada Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

Pengakhiran masa kerja tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah mencapai batas usia yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni 58 tahun.
‎
Sementara itu, Y Supriatna menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Sekretariat Daerah dan seluruh jajaran Sub Bagian Protokol, yang telah menjadi tempat dirinya mengabdi selama lebih dari dua dekade.
‎
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Sekretariat Daerah dan keluarga besar Sub Bagian Protokol atas kebersamaan, dukungan, dan kesempatan yang telah diberikan kepada saya selama ini. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas. Untuk itu saya memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Semoga silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
‎
Momen apel terakhir tersebut menjadi penutup perjalanan panjang pengabdian Y Supriatna di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Meski masa tugas telah usai, dedikasi, loyalitas, dan semangat pengabdiannya akan tetap menjadi inspirasi serta meninggalkan jejak yang baik bagi rekan-rekan kerja dan institusi yang telah dibesarkannya selama 22 tahun.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Pemkab PandeglangPHKPPPK paruh waktuPPPK penuh waktusekda pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tanam Pohon Durian di Lereng Gunung Karang, Bupati Pandeglang Beri Nama Durian NDS

Next Post

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Next Post
Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Kolaborasi KRAKATAU POSCO dan YPKS, Memastikan Lulusan yang Penuhi Kebutuhan Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Selama Kekeringan, Perumda Tirta Al-Bantani Salurkan 2 Juta Liter Air Beraih

Selama Kekeringan, Perumda Tirta Al-Bantani Salurkan 2 Juta Liter Air Beraih

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 22 Agustus 2026 14:54
0

Baznas Kabupaten Serang dan Perumda Tirta Al-Bantani saat mendistribusikan bantuan air bersih di Kecamatan Pontang.

Kekeringan Mengancam, Ini Strategi Pemkot Serang

Kekeringan Mengancam, Ini Strategi Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 14:44
0

Pemkot Serang saat membahas pengendalian inflasi dan ketahanan pangan Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.