• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Tunggak Retribusi Rp 500 Juta, Pedagang Pasar Badak-Pandeglang Dipanggil Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
Senin, 21 November 2022 07:25
in Pandeglang

Sejumlah pedagang Pasar Badak Pandeglang memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Jumat (18/11). Foto: Istimewa ---

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pedagang Pasar Badak Pandeglang menunggak retribusi yang jumlahnya mencapai Rp 500 juta. Kendati sudah dilakukan upaya penagihan, akan tetapi belum mendapatkan hasil maksimal. 

Untuk itu, Jaksa Pengacara Negera (JPN) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang turun tangan menagih utang sebesar Rp500 juta kepada pedagang yang menunggak bayar sewa kios di Pasar Badak Pandeglang. 

RelatedPosts

bupati dan Kapolres perkuat program poliran

Tekan Pengangguran, Bupati dan Kapolres Perkuat Program Poliran

Sabtu, 7 November 2026 08:30
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
forprov II banten

Targetkan Juara, Wabup Iing Turunkan 150 Atlet Terbaik Mengikuti FORPROV II Banten

Sabtu, 7 November 2026 07:36
Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

Jumat, 6 November 2026 22:22

Penagihan dilakukan JPN dalam rangka membantu Diskoperindag Pandeglang mengoptimalkan Pendapatan Asli Derah (PAD) dari sewa kios yang belum dibayarkan pedagang Pasar Badak Pandeglang selama beberapa tahun ini.

Kepala Diskoperindag Pandeglang Suaedi Kurdiatna mengatakan, jumlah utang atau tunggakan retribusi sewa kios pedagang Pasar Badak Pandeglang mencapai Rp500 juta.

“Adanya tunggakan retribusi ini menyebabkan terhambatnya capaian PAD. Padahal sudah dilakukan secara persuasif sesuai Perda namun tak digubris sehingga kami langsung mengambil langkah tegas dengan meminta bantuan JPN Kejari Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu (20/11).

JPN Kejari Pandeglang pada hari Jumat, 18 November 2022 lalu sudah bergerak melakukan penagihan. Dengan mengundang pedagang yang memiliki utang atau tunggakan ke Kantor Kejari Pandeglang.

“Gerak cepat melakukan penagihan itu sesuai selogan yang dilontarkan lbu Kepala Kejari (Helena Octavianne) saat penandatanganan MoU antara Diskoperindag dan Kejari. Lebih cepat lebih baik, maka tidak butuh waktu lama Kejari langsung memanggil semua penunggak kios untuk dimintai keterangan,” katanya.

Sebelum memberikan keterangan, terlebih dahulu para pedagang diberikan penjelasan terkait undangan dari Kejari. Bahwa hal itu merupakan hasil kerjasama Diskoperindag dengan Kejari Pandeglang dalam Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Kerjasama dengan Kejari Pandeglang merupakan salah satu upaya Diskoperindag Pandeglang mengejar target PAD. Dari retribusi pasar di Pasar Badak Pandeglang,” katanya.

Para pedagang Pasar Badak, Pandeglang antre satu per satu untuk dimintai keterangan JPN terkait tunggakan retribusi. Foto: Radar Banten/Istimewa —

Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Pandeglang Juhanas Waluyo mengungkapkan, pada tahap 1 jumlah pedagang yang dipanggil sebanyak 35 pedagang.

“Pemanggilan tahap 1 pada hari Jumat itu yang hadir sebanyak 17 pedagang. Sedangkan 18 pedagang lainnya tidak memenuhi panggilan JPN,” katanya.

Ke-18 pedagang yang tidak hadir akan dikirimkan surat undangan kembali pekan depan. Bersamaan dengan pemanggilan tahap 2 sebanyak 20 orang.

“Jadi untuk tahap satu dan dua jumlah pedagang yang dipanggil sebanyak 55 orang. Mereka ini yang tercatat memiliki tunggakan besar artinya sudah lebih dari satu tahun,” katanya.

Realisasi PAD Diskoperindag Kabupaten Pandeglang sampai bulan Oktober kemarin baru mencapai Rp1,9 miliar dari target tahun 2022 Rp3,12 Miliar. Berarti masih kurang Rp1,22 miliar lagi untuk dapat mencapai target PAD sebesar Rp3,12 Miliar.

“Masih ada waktu dua bulan lagi untuk optimalisasi PAD, yakni bulan November dan Desember. Di sisa waktu yang ada akan dimaksimalkan melakukan penagihan-penagihan khususnya kepada para pedagang yang sewa kios pasar,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa JPN Kejari memiliki kewenangan di wilayah Perdata dan Tata Usaha Negara

“Kami instrumen negara dan siap membantu karena Kejaksaan merupakan tulang punggung penegakan,” katanya. 

Reporter : Purnama Irawan

Editor : M Widodo

Tags: DiskoperindagKejari Pandeglangpadar badakpedagang nunggak retribusiretribusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mayat Ditemukan di Saluran Irigasi Dekat Kantor Walikota Serang, Kapolsek: Diduga Pencuri

Next Post

66.573 Warga Kurang Mampu Bakal Terima STB

Next Post
Rizki Nataksumah Pantau Migrasi TV Analog, Minta Pemerintah Daerah Ikut Membantu

66.573 Warga Kurang Mampu Bakal Terima STB

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.