TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat delapan kilogram.
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan mengatakan, pihaknya mengamankan AB, pemilik ganja delapan kilogram.
Ichlas mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman barang mencurigakan ke sebuah gudang perusahaan pengiriman barang, dekat Pintu Masuk M1 Bandara Soekarno-Hatta, Neglasari, minggu lalu.
Di tempat ini, pihaknya kemudian mendapatkan paket barang berisi 2.950 gram ganja.
“Lalu kami lakukan teknik controlled delivery (penyerahan barang dalam pengawasan menuju penerima-red). Barang menuju wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang akan diterima tersangka AB. Di situ kita lakukan penangkapan,” ungkapnya, Jumat, 23 Desember 2022.
Dari hasil penggeledahan di kosan tersangka, pihaknya kembali menemukan sabu emoat kilogram dalam dua paket. Pengembangan kemudian terus berlanjut, dimana barang tersebut kembali dikirim melalui jasa pengiriman barang di TKP awal.
“Rupanya ada lagi pengiriman untuk tersangka. Lalu kami amankan lagi dua kilogram ganja. Jadi total ada delapan kilogram ganja yang kami musnahkan hari ini,” ujarnya.
Ichlas mengagatakan, delapan kilogram ganja ini dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Tersangka berencana akan mengedarkan ganja ini di malam Natal dan tahun baru (Nataru) serta ke kampus-kampus dengan target mahasiswa.
“Kita saat ini sedang menggali barang dari Medan ini dari mana?,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang mengapresiasi upaya BNN Kota Tangerang atas ungkap kasus ini.
“Komitmen kita sama dalam pemberantasan narkoba. Kami juga melakukan pencegahan oleh Kesbangpol melalui program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkptika (P4GN),” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya











