SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mencatat sebanyak 661 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pada tahun 2022 jumlah kasus kecelakaan terjadi sebanyak 1.376 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Kasus kecelakaan tahun 2022 ada 1.376 kasus sedangkan untuk tahun 2021 ada 1.294 kasus. Untuk korban jiwa pada tahun 2022 sebanyak 661, tahun 2021 ada 665. Jadi korban jiwa ini mengalami penurunan,” kata Shinto, saat ekspos akhir tahun Polda Banten di Mapolda Banten, Jumat 30 Desember 2022.
Shinto menjelaskan, untuk korban luka berat pada 2022 ada 171 orang. Sedangkan pada tahun 2021 ada 161 orang. “Untuk luka ringan pada tahun ini ada 1.424 tahun lalu ada 1.289. Kerugian materil tahun 2022 sebanyak 2,75 miliar tahun lalu Rp2 miliar,”tutur Shinto. (*)
Reporter Fahmi
Editor : Merwanda










