TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Buntut dari sekelompok muda-mudi menggunakan fasilitas kantin Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pesta minuman keras (Miras) pada Kamis malam, 12 Januari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten melakukan sterilisasi di lingkup perkantoran Puspemkab Tangerang, Sabtu malam, 14 Januari 2023.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, sterilisasi ini dilakukan guna meminimalisasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkup perkantoran Puspemkab Tangerang.
“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup Puspemkab Tigaraksa ini,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, dalam sterilisasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati muda-mudi yang hendak mengonsumsi minuman keras di lingkup Pemda Kabupaten Tangerang. Dengan sigap, tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi, lalu membuang minuman tersebut.
“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelum dipulangkan, kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itu kan tempat umum, dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.










