TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak tempat prostitusi di wilayah Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.
Pernyataan tersebut terkait adanya tudingan bahwa Satpol PP dinilai sengaja menangguhkan atau menunda penertiban gubuk yang jadi tempat prostitusi di Cikasungka.
Fachrul menegaskan, perlu prosedur atau tahapan dalam melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan, meskipun telah terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Ada prosedur ataupun tahapan aturan dalam melakukan tindakan pembongkaran, jadi tidak sembarangan dihancurkan,” kata Fachrul, Kamis 19 Januari 2023.
Dia juga menjelaskan, pihaknya bersama tim gabungan TNI-Polri telah mendatangi salah satu lokasi gubuk guna memastikan tempat tersebut tidak kembali beroperasi sebagai tempat prostitusi.











