KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memperpanjang masa pemenuhan dan verifikasi administrasi peserta Program Isbat Nikah Terpadu hingga 22 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang mendaftar dalam program pelayanan hukum tersebut.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat memimpin rapat pemantapan pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu bersama Kementerian Agama dan instansi terkait di Ruang Rapat Solear, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Jumat 12 Juni 2026.
Intan mengatakan, berdasarkan data dari 29 kecamatan, jumlah pendaftar telah mencapai 1.297 pasangan, di mana hal itu melampaui kuota awal yang ditetapkan sebanyak 1.000 pasangan.
“Nah itu, kuotanya 1.000 pasangan, saat ini yang masuk sudah ada 1.297 pendaftar dari 29 kecamatan. Sudah melebihi kuota, namun yang terverifikasi lolos baru sekitar 847 pasangan. Dan sisanya masih dalam proses verifikasi. Oleh karena itu, masa pemenuhan administrasi kami perpanjang hingga 22 Juli mendatang,” kata Intan.
Menurut Intan, sidang Isbat Nikah Terpadu tahap pertama dijadwalkan berlangsung akan pada 12 Juli 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Dia juga menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-394 Kabupaten Tangerang. Meskipun jumlah pendaftar membludak, proses verifikasi administrasi dan faktual tetap dilakukan secara ketat.
“Kendati pendaftar membludak, proses verifikasi faktual dan administrasi dilakukan secara ketat,” ujarnya.
Intan menegaskan, Program Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui legalitas dokumen pernikahan yang sah.
Meski begitu, Intan menekankan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk melegalkan praktik nikah siri.
“Melalui isbat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memberikan kepastian hukum kepada perempuan dan anak,” tegas Intan.
Editor: Abdul Rozak











