• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Serang: Tak Ada Rajam, Tapi Pelakunya Harus Dihukum Berat

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 8 Maret 2023 23:52
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Serang: Tak Ada Rajam, Tapi Pelakunya Harus Dihukum Berat

Bupati Serang Tatu Tatu Chasanah bersama ulama dan pimpinan ormas Islam pada acara pengajian bulanan di pendopo, Rabu, 8 Maret 2023. Ia menegaskan, pelaku pelecehan seksual harus dihukum berat. Foto: Pemkab Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Indonesia bukan negara Islam, yang bisa dilakukan hukuman rajam atau sejenisnya, tetapi pelakunya harus diberi hukuman berat.

Begitulah respons tegas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik pondok pesantren di Kabupaten Serang

RelatedPosts

Operasi Patuh Maung 2026

DPRD Kabupaten Serang Dapat Aduan Soal Desil Tak Sesuai

Minggu, 8 November 2026 23:20
Sam’udi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon

Sam’udi Siap Maju sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usung Pengelolaan Zakat Profesional

Minggu, 8 November 2026 23:14
Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Kandang Ayam Boiler

Kandang Ayam Kebakaran, BPBDPK Pandeglang Terjunkan 7 Personel Damkar

Minggu, 8 November 2026 23:09
Polsek Mauk Polresta Tangerang

Polsek Mauk Selesaikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Kembali ke Pemilik

Minggu, 8 November 2026 23:01

“Masalah itu menyangkut anak-anak yang harus kita lindungi. Keamanannya harus kita jaga bersama. Perlindungan oleh pemda, penegak hukum, Kemenag, dan seluruh lembaga keagamaan di Kabupaten Serang,” ungkap  Tatu pada pengajian bulanan yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 8 Maret 2023.

Agar kasus  dekadensi moral  tidak terulang lagi, Pemkab Serang bersama Kementerian Agama (Kemenag), organisasi keagamaan, hingga kepolisian dan kejaksaan berkomitmen untuk mengatasinya secara bersama-sama.

Sekira  17 organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang melakukan penandatangan komitmen bersama, antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PC Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Fatayat NU, Mathla’ul Anwar, dan Aisyiyah.

“Alhamdulillah, bahwa kami pihak pemda, kepolisian, kejaksaan, kemudian dari Kemenag, dari MUI, hingga organisasi keagaman. Kita sepakat, terkait degradasi moral atau kasus asusila di lingkungan pendidikan, pondok pesantren atau majelis taklim, harus ada sanksi sosial, dan hukum negara,” ujar Tatu dikutip dari siaran pers. 

Hal lainnya, Tatu memperoleh  informasi bahwa pengawasan pondok pesantren masih memiliki kelemahan. Antara lain kekurangan personel dan penguatan regulasi.

“Namun kita akan aktifkan pengajian-pengajian di kecamatan. Ada camat, danramil, kapolsek, organisasi keagamaan, dan masyarakat secara umum. Untuk bersama mengawasi ponpes yang ada, saling mengingatkan, dan sosialisasi di bidang hukumnya,” ujar Tatu.

Tatu menegaskan, tidak boleh ada intervensi hukum terhadap kasus asusila, apalagi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Tidak boleh ada toleransi, dan kita harus melindungi anak. Jangan sampai ada negosiasi kekeluargaan, jika menyangkut kasus asusila terhadap anak. Kesepakatan bersama kami semua, ponpes tersebut harus sukarela membubarkan diri. Tidak layak untuk mendidik anak-anak,” tegasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Bupati Serang Ratu Tatu ChasanahPelecehan SeksualPemkab SerangPencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Beri Beasiswa Guru PAUD Secara Berkelanjutan

Next Post

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

Next Post
Hari Ini Banten Dilanda Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

DPRD Kabupaten Serang Dapat Aduan Soal Desil Tak Sesuai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 23:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, telah melaksanakan reses di sejumlah titik Daerah...

Sam’udi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon

Sam’udi Siap Maju sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usung Pengelolaan Zakat Profesional

by Adam Fadillah
Minggu, 8 November 2026 23:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sam’udi menyatakan kesiapannya mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon periode 2027-2032. Berbekal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.