• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Serang: Tak Ada Rajam, Tapi Pelakunya Harus Dihukum Berat

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 8 Maret 2023 23:52
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
0
Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Bupati Serang: Tak Ada Rajam, Tapi Pelakunya Harus Dihukum Berat

Bupati Serang Tatu Tatu Chasanah bersama ulama dan pimpinan ormas Islam pada acara pengajian bulanan di pendopo, Rabu, 8 Maret 2023. Ia menegaskan, pelaku pelecehan seksual harus dihukum berat. Foto: Pemkab Serang

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Indonesia bukan negara Islam, yang bisa dilakukan hukuman rajam atau sejenisnya, tetapi pelakunya harus diberi hukuman berat.

Begitulah respons tegas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga pendidik pondok pesantren di Kabupaten Serang

“Masalah itu menyangkut anak-anak yang harus kita lindungi. Keamanannya harus kita jaga bersama. Perlindungan oleh pemda, penegak hukum, Kemenag, dan seluruh lembaga keagamaan di Kabupaten Serang,” ungkap  Tatu pada pengajian bulanan yang digelar di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 8 Maret 2023.

Agar kasus  dekadensi moral  tidak terulang lagi, Pemkab Serang bersama Kementerian Agama (Kemenag), organisasi keagamaan, hingga kepolisian dan kejaksaan berkomitmen untuk mengatasinya secara bersama-sama.

Sekira  17 organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang melakukan penandatangan komitmen bersama, antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PC Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Fatayat NU, Mathla’ul Anwar, dan Aisyiyah.

“Alhamdulillah, bahwa kami pihak pemda, kepolisian, kejaksaan, kemudian dari Kemenag, dari MUI, hingga organisasi keagaman. Kita sepakat, terkait degradasi moral atau kasus asusila di lingkungan pendidikan, pondok pesantren atau majelis taklim, harus ada sanksi sosial, dan hukum negara,” ujar Tatu dikutip dari siaran pers. 

Hal lainnya, Tatu memperoleh  informasi bahwa pengawasan pondok pesantren masih memiliki kelemahan. Antara lain kekurangan personel dan penguatan regulasi.

“Namun kita akan aktifkan pengajian-pengajian di kecamatan. Ada camat, danramil, kapolsek, organisasi keagamaan, dan masyarakat secara umum. Untuk bersama mengawasi ponpes yang ada, saling mengingatkan, dan sosialisasi di bidang hukumnya,” ujar Tatu.

Tatu menegaskan, tidak boleh ada intervensi hukum terhadap kasus asusila, apalagi kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Tidak boleh ada toleransi, dan kita harus melindungi anak. Jangan sampai ada negosiasi kekeluargaan, jika menyangkut kasus asusila terhadap anak. Kesepakatan bersama kami semua, ponpes tersebut harus sukarela membubarkan diri. Tidak layak untuk mendidik anak-anak,” tegasnya.

Editor: Aas Arbi

Tags: Bupati Serang Ratu Tatu ChasanahPelecehan SeksualPemkab SerangPencabulan Anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Serang Beri Beasiswa Guru PAUD Secara Berkelanjutan

Next Post

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

Next Post
Hari Ini Banten Dilanda Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Ini Kata Danlanal Banten

Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Ini Kata Danlanal Banten

by Nurandi
Sabtu, 12 September 2026 10:27
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Tim SAR kembali menemukan satu buah life jacket pada hari keempat pencarian di perairan Selat Sunda, Jumat...

Helikopter HR-3604 Kembali Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Helikopter HR-3604 Kembali Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

by Nurandi
Sabtu, 12 September 2026 10:21
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Helikopter HR-3604 kembali dikerahkan untuk mendukung operasi pencarian delapan orang yang masih dalam pencarian setelah hilang kontak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.