RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah secara resmi mengubah waktu cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi dengan menambah hari libur satu hari.
Perubahan waktu libur cuti bersama secara resmi disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pengesahan itu, merupakan hasil keputusan rapat koordinasi evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Perubahan hari libur cuti bersama dilakukan dengan menggeser tanggal dari sebelumnya sudah ditetapkan dimulai dari tanggal 21,24,25,26 April menjadi digeser maju dan ditambahkan satu hari. Sehingga berubah waktu libur dimulai tanggal 19,20,21,24, dan 25 April 2023.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, bahwasannya Presiden RI meminta agar libur cuti bersama diubah.
“Hari libur cuti bersama diubah dan ditambahkan maju satu hari. Dari sebelumnya empat hari (21,24,25, dan 26 April) menjadi lima hari (19,20,21,24,25 April),” katanya yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari laman Kemenko PMK , Rabu, 29 Maret 2023.
Libur cuti bersama sebelumnya diawali dari tanggal 21 April menjadi digeser maju di tanggal 19 April 2023. Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal.











