RADARBANTEN.CO.ID – Status perkembangan desa di Provinsi Banten berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), dari 1.238 desa masih terdapat desa sangat tertinggal yang tersebar di dua kabupaten yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Untuk desa tertinggal tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Deden Irawan saat sesi podcast di Gedung Graha Pena Radar Banten, Rabu (29/3) lalu.
Deden Irawan menjelaskan, di Provinsi Banten masih terdapat 7 desa sangat tertinggal dan 146 desa tertinggal.
“Desa Tertinggal berada di 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak sebanyak 6 Desa dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 1 Desa, untuk Desa Tertinggal, Kabupaten Lebak sebanyak 100 Desa, Kabupaten Pandeglang sebanyak 42 Desa, Kabupaten Serang sebanyak 4 Desa,” katanya saat menjawab pertanyaan dari host Radar Banten Podcast.
Permasalahan masih tingginya Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal di Provinsi Banten, di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten Tahun 2023-2026, sudah termuat di dalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan daerah.
Yakni, tujuan daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kesempatan kerja, sasaran daerah meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa dan daerah perbatasan, strategi daerah meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat desa dan daerah perbatasan, arah kebijakan daerah peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat desa dan daerah perbatasan.
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, di dalam Rencana Strategi (RENSTRA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa provinsi sudah termuat didalam tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan perangkat daerah.











