TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang para pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2023. Hal itu disampaikan langsung saat upacara hari kesadaran nasional tingkat Kabupaten Tangerang di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin 17 April 2023.
“Saya tegaskan kepada para pemegang kendaraan dinas, jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,”tegas Bupati Zaki.
Bupati juga mengungkapkan, seluruh pegawai pemerintah harus tetap memedomani segala bentuk ketentuan yang berlaku saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Selama menjalankan kegiatan mudik dan libur panjang nanti, sangat penting untuk diperhatikan bersama,”ucapnya.
Bupati juga mengingatkan, agar kepada seluruh ASN di OPD teknis yang tetap buka melayani masyarakat agar melaksanakan tugas dengan maksimal selama Idul Fitri nanti. Dirinya juga berharap kesiapsiagaan seluruh pihak dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran mudik dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
“Lakukan upaya monitoring secara terpadu bersama dengan jajaran TNI dan Polri agar kondisi wilayah terjaga dengan aman,”pintanya.
Dirinya mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menyambut Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah ini di tahun 2023 dengan terus bertawakal dan bekerja maksimal.
“Insya Allah seluruh amal ibadah kita yang kita laksanakan selama bulan suci Ramadan bisa diterima Allah SWT,”pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











