LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Satreskrim Polres Lebak tengah memburu 4 orang pelaku pengeroyokan Saripudin alias Udin Batik (52) hingga tewas pada Rabu 26 April 2023.
Keempat DPO warga Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira itu SHB (38), UN (30), SNT (45) dan SHR (45).
“Empat Para Pelaku yang masih kabur telah kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Kami Polres Lebak akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Kapolres Lebak Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi saat Press Conference di Loby Mapolres Lebak, Kamis 4 Mei 2023.
Polisi juga mengimbau kepada warga untuk tidak terpancing atau terprovokasi atas kejadian tersebut karena prkara tersebut telah ditangani Polres Lebak.
“Kita akan tangani perkara ini sampai tuntas. Warga jangan terprovokasi atas kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya Polres Lebak telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan Udin Batik. Ke enamnya yaitu (54), HS (55), SDN (34), NRJ (24), SNR (34) dan BHR (48). Ke enam pelaku merupakan warga Desa Margaluyu, Kecatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dan 338 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 Tahun.
Sementara para Tersangka yang melakukan penghasutan dikenakan Pasal 55 KUH Pidana dan 160 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama -lamanya 6 Tahun.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Ahmad Lutfi











