LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi injak Alquran yang viral mendapat kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Ketua MUI Wanasalam, H Nurhalim menyampaikan, aksi dalam video viral itu berindikasi pada penistaan agama. Namun, ia mengajak agar masyarakat tetap tenang menanggapi aksi yang meresahkan serta membuat heboh di masyarakat.
“Kami harap masyarakat jangan mudah terprovokasi dan tenang. Tetap jaga kondusifitas,” kata H Nurhalim, Sabtu, 11 April 2026.
Dalam video itu, NL yakni pemilik salon meminta temannya MT untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran. NL memaksa MT melakukan aksi tersebut karena menduga temannya itu mengambil bedak dan parfum di salon miliknya, Jumat, 10 April 2026.
Ia meminta aparat penegak hukum memproses tindakan tersebut. “Hukum harus tetap ditegakkan. Tapi semua itu harus kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku di Mapolres Lebak untuk proses penyelidikan.
Editor : Rostinah











