PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai ke-empat yang melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Kabupaten Pandeglang.
Sebelum PAN, Partai sudah lebih dulu mendaftarkan Bacaleg ke KPU yang pertama itu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, dan PDIP Kabupaten Pandeglang.
Kedatangan pengurus DPD PAN ke jantor KPU Pandeglang disambut guyuran hujan deras, Jumat, 12 Mei, sekira pukul 14.00 WIB.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang Candra Angga Rahmayanda mengatakan, kalau PAN mendaftarkan 50 bacaleg.
“Kami mendaftarkan bacaleg sebanyak 50 bacaleg. Alhamdulillah seratus persen terpenuhi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat, 12 Mei 2023.
Bacaleg PAN memenuhi di semua dapil di Kabupaten Pandeglang. Dari Dapil I sampai Dapil VI.
“Ini adalah bukti bahwa kami, terus ingin berkontribusi nyata untuk pembangunan Kabupaten Pandeglang. Kami menghadirkan dan mendaftarkan caleg-caleg terbaik kami di kontestasi pada 14 Februari di Pemilu 2024,” katanya.
PAN Kabupaten Pandeglang pada kontestasi Pemilu 2024 menargetkan enam kursi. Jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sekarang sebanyak tiga kursi.
“Kita menargetkan enam kursi. Jadi ingin ada kenaikan tiga kursi jadi setiap dapil meraih satu kursi,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai mengungkapkan, PAN menjadi partai ke-4 dari 18 parpol peserta Pemilu yang mendaftarkan bacaleg ke KPU.
“Jadi partai ke-4 yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPU dan dilihat dari Silon sudah lengkap. Sebelum PAN, partai pertama mendaftar itu ada PKS, lalu Nasdem dan PDI Perjuangan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











