SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana penghapusan honorer di lingkup pemerintahan pada November mendatang belum dicabut pemerintah.
Apakah honor bagi pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten tetap dianggarkan pada APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya meminta penjelasan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terkait status pegawai non ASN pada 2024. Karena menyangkut penyusunan standar satuan harga (SSH) Pemprov Banten yang salah satu isi materinya adalah menentukan besaran tarif jasa pegawai non ASN.
Rina mengaku pihaknya memerlukan penegasan pada proses perencanaan dan penganggaran.
Saat ini, pembahasan untuk RAPBD Tahun Anggaran 2024 sudah dilakukan. “(Honor non ASN – red) masih tetap dianggarkan,” ujar Rina.
Reporter : Rostinah
Editor : Mastur

