PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah orang diduga telah melakukan perurusan sebuah gapura pintu masuk Pantai Karangsari, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Perusakan gapura pintu masuk Pantai Karangsari terjadi pada Selasa, 4 Mei 2023.
Pengelola Pantai Karangsari Carita Encuk Sukarna mengatakan, perusakan gapura itu dilakukan oleh sekelompok orang.
“Diduga diketuai oleh Em dan kawan – kawan. Terkait perusakan itu sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian, ke Polda Banten,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 6 Juli 2023.
Encuk menegaskan, pihaknya melaporkan karena Pantai Karangsari merupakan hak milik Udin Saepudin (40) selaku ahli waris Unus Bin Saripan Carita. Hal itu sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 21 Maret 2018 dengan luas tanah darat Pantai Karangsari Carita seluas 10.950 meter persegi.
“Namun saat ini masih diklaim oleh Pemkab Pandeglang padahal secara fakta hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang telah memutuskan bahwa lahan itu milik ahli waris. Adapun sertifikat tanah yang dimiliki Pemkab Pandeglang dengan nomor sertifikat 690 sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan itu sudah tidak berlaku,” katanya.
Atas dasar itu, diungkapkan Encuk, pihaknya melaporkan para pelaku perusakan gapura pintu masuk Pantai Karangsari Carita. Memang diakui Encuk, gapura tersebut dibangun oleh pemerintah daerah sebelum adanya putusan pengadilan.
“Tapi setelah adanya putusan pengadilan dan Mahkamah Agung tentu kita tidak terima. Lahan Pantai Karangsari sudah menjadi milik ahli waris sehingga siapapun melakukan perusakan maka kami laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Encuk menjelaskan, Gapura itu bisa saja masih tercatat sebagai aset di pemerintah daerah. Ketika memang belum dihapuskan.
“Jadi kalaupun mau dilakukan pembongkaran tentunya harus disertai surat. Tidak asal bongkar begitu saja, makanya saya tidak terima dan melaporkan para pelaku perusakan,” katanya.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Andri Eka Permana memberikan penjelasan, bahwa Gapura pintu masuk Pantai Karangsari sudah terbangun pada saat serah terima aset dari pengguna barang kepada pengelola barang.
“Sehingga dimungkinkan yang membangun Gapura Pantai Karangsari adalah pemda yang dilaksanakan oleh pengguna barang pada saat itu,” katanya.
Kapolsek Carita Iptu Turip mengungkapkan, informasi diterima bahwa pengelola membuat Lapdu langsung ke Polda.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











