LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak batal mengumumkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Tiga nama calon Pj Bupati Lebak untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri RI itu sedianya diumumkan, hari ini, 6 Oktober 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar mengatakan, pembatalan diumumkan tiga nama calon Pj Bupati Lebak itu karena ada beberapa proses yang belum dilengkapi.
“Batalkan diumumkan hari ini karena administrasinya belum lengkap, sehingga tidak diumumkan hari ini,” tegas Agil.
Dijelaskan Agil, pengumuman tiga nama calon Pj Bupati Lebak itu diundur hingga Senin, 9 Oktober 2023, setelah proses dministrasi lengkap.
“Jadi untuk terakhir diusulkannya nanti tanggal 9 Oktober 2023, maka kami akan umumkan pada hari Senin,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Lebak tiga nama calon Pj Bupati Lebak disebut telah memenuhi kriteria. Salah satunya, pejabat pratama.
Disebutkan Agil, dari tiga nama calon PJ Bupati Lebak itu, dua di antaranya, dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten, sedangkan satu nama dari Kemendagri RI.
“Dua pejabat Pemprov dan satu dari Kemendagri. Untuk dari Pemprov, dua orang itu bisa dari kepala dinas atau Asda. Sementara, satu orang lagi ditentukan oleh Pusat atau Kemendagri,” ujarnya.
Disampaikan Agil, tiga nama calon Pj Bupati Lebak tersebut merupakan orang yang sudah mengenal kondisi dan keadaan di Kabupaten Lebak, sehingga proses adaptasi untuk memimpin Lebak bisa lebih baik.
“Tentunya itu tadi, Pj Bupati Lebak ini harus orang beririsan dengan Kabupaten Lebak. Baik mereka ini lahir di Lebak, punya istri orang Lebak, dan punya anak Lebak, yang pastinya paham keadaan di Lebak,” pungkas Agil. (*)
Reporter : Nurandi
Editor: Agus Priwandono











