• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Berkas Pengeroyokan Pedagang Kutabumi Dilimpahkan, Kasi Pidum: Pelaku Bukan Anggota Ormas

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 23 November 2023 13:03
in Hukum, Tangerang, Utama
Berkas Pengeroyokan Pedagang Kutabumi Dilimpahkan, Kasi Pidum: Pelaku Bukan Anggota Ormas

Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo Sianturi

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menerima berkas perkara pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi dan berkas tersebut dinyatakan telah lengkap (P21).

Kasi Pidana Umum (Pidum) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo Sianturi mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atas tiga pelaku pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi yang terjadi 24 September 2023.

RelatedPosts

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

Sabtu, 7 November 2026 16:04
MTQ XVII Tangsel

Puspemkot Tangsel Jadi Pusat MTQ XVII, Kaligrafi Digital hingga Isu AI Dilombakan

Sabtu, 7 November 2026 15:55
Sungai Cisadane

Cisadane Bukan Saluran Buang, Pengamat Desak Pemulihan Sungai

Sabtu, 7 November 2026 15:48
Porprov VII Banten 2026

Tangsel Matangkan 70 Venue Porprov, Kampus dan Swasta Turut Dilibatkan

Sabtu, 7 November 2026 12:37

“Tiga pelaku tersebut atas nama CO, HH dan TK, SPDP-nya sudah diserahkan ke kami oleh pihak penyidik kepolisian,”ungkapnya, Kamis, 23 November 2023.

Kata Rivaldo, para tersangka kini telah dititipkan di Rutan Jambe untuk 20 hari ke depan. Sementara, barang bukti yang diterima pihaknya seperti baju serta atribut tersangka.

“Baju korban dan alat lainnya pada saat melakukan pengeroyokan juga ikut diserahkan,”katanya

Rivaldo mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan selama 14 hari ke depan sejak berkas dinyatakan lengkap.

Dirinya memastikan bahwa ketiga pelaku pengeroyokan bukan anggota organisasi masyarakat (ormas)

“Dalam perkara ini, kami menunjuk tiga orang jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut,”pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi

Tags: kecamatan pasar kemisKejaksaan Negeri Kabupaten TangerangPasar KutabumiPedagangpelaku pengeroyokanPemkab TangerangPengeroyokan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rancangan APBD 2024 Kota Serang Mengalami Penurunan, Ini Alasannya

Next Post

Pemkot Cilegon Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar 8,73 Persen

Next Post
Pemkot Cilegon Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar 8,73 Persen

Pemkot Cilegon Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar 8,73 Persen

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.