PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang Sutoto mengecek penyaluran bantuan sosial di Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
Pengecekan itu dilakukan usai voice note yang diduga Kepala Desa Karangsari mengancam menghapus nama penerima bantuan apabila berseberangan pilihan politiknya.
“Memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT berjalan sesuai dengan ketentuan. Tanpa intervensi politik,” kata Sutoto kepada RADARBATEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 6 Desember 2023.
“Itu sebenarnya tidak ada keterkaitan secara langsung. Kenapa kalau bantuan dimaksud itu adalah bantuan sosial maka yang menentukannya adalah Kementerian Sosial, tidak berhubungan dengan desa,” imbuhnya.
Sutoto menegaskan bantuan sosial itu bukan merupakan keputusan kepala desa.
“Jika dimaksud adalah bantuan langsung tunai atau BLT, bersumber dari Dana Desa itupun menyalahi Permendes terkait penggunaan dana desa, karena dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan juga infrastruktur desa yang tidak boleh dikaitkan dengan politik,” katanya.
Camat Angsana Asep Saepudin menambahkan, ia bersama para kasi, kasubag, Forkopimca mendampingi Kadinsos melakukan monitoring penyaluran PKH dan BPNT tahap IV.
“Kami melaksanakan monitoring penyaluran PKH dan BPNT di masing-masing kantor desa di Kecamatan Angsana,” katanya.
Editor : Merwanda











