PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang membuka Posko Pemilu tahun 2024. Posko Pemilu Kejaksaan merupakan tindak lanjut arahan dari Kejaksaan Agung RI untuk meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada setiap tahapan Pemilu 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, Kejaksaan Negeri Pandeglang turut mempersiapkan sarana dan prasarana, untuk menunjang kegiatan pada tahapan proses Pemilu tahun 2024.
“Salah satunya kita membentuk Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Pandeglang. Jadi di sana, sebagai yang pertama menjadi data base terkait proses Pemilu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang kerjanya, Selasa, 2 Januari 2023.
Wildan mengaku akan turut serta melakukan pemantauan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Kemudian juga meminimalisir AGHT atau Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan tahapan Pemilu.
“Oleh karena itu di Posko Pemilu ini kita intens, berkoordinasi dengan KPU. Misal terkait logistik Pemilu, sudah sejauh mana, tahapannya dan bagaimana prosedurnya, dan bagaimana nanti distribusinya,” katanya.
Wildan menegaskan, selain sentra Gakkumdu, Kejaksaan juga melalui Posko Pemilu bisa meminimalisir atau bisa mendeteksi dini awal permasalahan-permasalahan Pemilu 2024.
“Posko Pemilu ini khusus dari Kami Kejaksaan Negeri Pandeglang. Khusus internal Kejaksaan Negeri Pandeglang, yang sudah berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu juga, Pemerintah Daerah juga, ini berjenjang dari tingkat Provinsi, Kejaksaan Tinggi ada, dari pusat dari Kejaksaan Agung juga ada,” katanya.
Editor : Merwanda











