• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Fahmi by Fahmi
Selasa, 7 Mei 2024 16:47
in Hukum, Utama
Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, tahap dua tahun 2021 senilai Rp 48,4 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut kemungkinan akan dibuka lagi dan dilakukan pengembangan.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03

“Kemungkinan kita akan lakukan pengembangan lagi,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia tidak memungkiri tersangka dalam kasus tersebut lebih dari tiga orang. Penyidik sendiri telah merampungkan penyidikan perkara tersangka Direktur PT Arkindo, Tb Abu Bakar Rasyid; pengusaha bernama Sugiman; dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang atas nama Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu.

Sementara, Akmal Firmansyah baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Senin, 6 Mei 2024.

“Belum berhenti, kemungkinan ada tersangka baru,” kata mantan Kapolres Serang ini.

Uang korupsi dari proyek tersebut diketahui mengalir kepada mantan Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Walikota Cilegon saat itu. Salah satu Direksi PT PCM saat itu, Budi Mulyadi, telah mengembalikan uang Rp 25 juta kepada penyidik.

“Uang (Rp 25 juta) kita sita dari saksi Budi Mulyadi, jabatannya saat itu Direktur Keuangan (PT PCM),” ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, uang Rp 25 juta tersebut diberikan oleh mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah. Uang yang diberikan Akmal tersebut diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari.

“Jadi dari keterangan tersangka AF (Akmal Firmansyah) ada sebagian uang yang diserahkan ke saksi Budi Mulyadi, kita sita,” tegas mantan Kapolres Serang ini.

Kasus korupsi tersebut bermula saat PT PCM mengadakan lelang untuk pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap dua. Proyek tersebut, dimenangkan oleh PT Arkindo dan PT Marima Cipta Pratama dengan kerjasama operasi (KSO) Rp 48,4 miliar.

Meski telah ditetapkan pemenang lelang, namun sampai akhir kontrak, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan belum dibebaskan.

Perbuatan ketiga tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara Rp 7 miliar lebih. Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit.

“Uang dapat dicairkan Rp 7 miliar lebih menjadi kerugian negara,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ade Papa RihiAKBP Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMD Banten Gelar Pameran Teknologi Tepat Guna XVIII Tahun 2024 di Lebak

Next Post

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Next Post
Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

pembangunan jalan poros desa di Lebak

42 Titik Jalan Poros Desa di Lebak Dibangun

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 14:46
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - ‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memiliki komitmen untuk terus menuntaskan pembangunan infrastruktur poros jalan desa. Hal ini juga...

city branding kabupaten lebak

Pemkab Lebak Belajar City Branding ke Banyuwangi

by Nurabidin
Sabtu, 7 November 2026 14:30
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat 6...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.