slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Fahmi by Fahmi
07-05-2024 16:47:15
in Hukum, Utama
Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, tahap dua tahun 2021 senilai Rp 48,4 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut kemungkinan akan dibuka lagi dan dilakukan pengembangan.

Baca Juga :

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

“Kemungkinan kita akan lakukan pengembangan lagi,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia tidak memungkiri tersangka dalam kasus tersebut lebih dari tiga orang. Penyidik sendiri telah merampungkan penyidikan perkara tersangka Direktur PT Arkindo, Tb Abu Bakar Rasyid; pengusaha bernama Sugiman; dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang atas nama Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu.

Sementara, Akmal Firmansyah baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Senin, 6 Mei 2024.

“Belum berhenti, kemungkinan ada tersangka baru,” kata mantan Kapolres Serang ini.

Uang korupsi dari proyek tersebut diketahui mengalir kepada mantan Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Walikota Cilegon saat itu. Salah satu Direksi PT PCM saat itu, Budi Mulyadi, telah mengembalikan uang Rp 25 juta kepada penyidik.

“Uang (Rp 25 juta) kita sita dari saksi Budi Mulyadi, jabatannya saat itu Direktur Keuangan (PT PCM),” ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, uang Rp 25 juta tersebut diberikan oleh mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah. Uang yang diberikan Akmal tersebut diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari.

“Jadi dari keterangan tersangka AF (Akmal Firmansyah) ada sebagian uang yang diserahkan ke saksi Budi Mulyadi, kita sita,” tegas mantan Kapolres Serang ini.

Kasus korupsi tersebut bermula saat PT PCM mengadakan lelang untuk pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap dua. Proyek tersebut, dimenangkan oleh PT Arkindo dan PT Marima Cipta Pratama dengan kerjasama operasi (KSO) Rp 48,4 miliar.

Meski telah ditetapkan pemenang lelang, namun sampai akhir kontrak, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan belum dibebaskan.

Perbuatan ketiga tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara Rp 7 miliar lebih. Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit.

“Uang dapat dicairkan Rp 7 miliar lebih menjadi kerugian negara,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ade Papa RihiAKBP Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMD Banten Gelar Pameran Teknologi Tepat Guna XVIII Tahun 2024 di Lebak

Next Post

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Related Posts

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning
Tangerang

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 08:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) di Perempatan Jembatan Kuning, Jalan...

Read moreDetails

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Next Post
Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

CSS XXII Dibuka, Ketum Akkopsi Apresiasi Kerjasama Sanitasi di Kota Cilegon

CSS XXII Dibuka, Ketum Akkopsi Apresiasi Kerjasama Sanitasi di Kota Cilegon

Pembukaan CSS Akkopsi 2024, Helldy Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung*

Pembukaan CSS Akkopsi 2024, Helldy Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Rabu, 15 Juli 2026 18:24

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Rabu, 15 Juli 2026 18:22

10 Armada Damkar Tangsel Menua, Pemkot Siapkan Peremajaan Bertahap

Rabu, 15 Juli 2026 18:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

by AdityaRamadhan
Rabu, 15 Juli 2026 20:36

KOTA TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Guna mempermudah layanan pertanahan terhadap masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menghadirkan layanan virtual office. Melalui layanan ini...

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 15 Juli 2026 18:26

SERNAG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 21 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV untuk mengisi sejumlah jabatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak