• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Fahmi by Fahmi
Selasa, 7 Mei 2024 16:47
in Hukum, Utama
Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Ditetapkan, Polda Banten: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, tahap dua tahun 2021 senilai Rp 48,4 miliar.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kasus tersebut kemungkinan akan dibuka lagi dan dilakukan pengembangan.

RelatedPosts

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

Selasa, 15 September 2026 17:58
APBD Kota Cilegon 2026

Aksi HMI Cilegon Diwarnai Kericuhan Saat Soroti APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 17:03
IRT Edarkan Sabu

IRT di Cilegon Diduga Edarkan Sabu Setelah Dijanjikan Upah Rp200 Ribu

Selasa, 15 September 2026 16:49
Kapten Kapal Berpengalaman

Kapten Kapal Rombongan Jurnalis Hilang Disebut Berpengalaman Mengarungi Perairan Selat Sunda

Selasa, 15 September 2026 16:35

“Kemungkinan kita akan lakukan pengembangan lagi,” ujarnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Ia tidak memungkiri tersangka dalam kasus tersebut lebih dari tiga orang. Penyidik sendiri telah merampungkan penyidikan perkara tersangka Direktur PT Arkindo, Tb Abu Bakar Rasyid; pengusaha bernama Sugiman; dan mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah.

Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang atas nama Sugiman dan Tb Abu Bakar Rasyid telah divonis di Pengadilan Tipikor Serang, beberapa waktu yang lalu.

Sementara, Akmal Firmansyah baru dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten pada Senin, 6 Mei 2024.

“Belum berhenti, kemungkinan ada tersangka baru,” kata mantan Kapolres Serang ini.

Uang korupsi dari proyek tersebut diketahui mengalir kepada mantan Direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dan Walikota Cilegon saat itu. Salah satu Direksi PT PCM saat itu, Budi Mulyadi, telah mengembalikan uang Rp 25 juta kepada penyidik.

“Uang (Rp 25 juta) kita sita dari saksi Budi Mulyadi, jabatannya saat itu Direktur Keuangan (PT PCM),” ujar Wiwin.

Wiwin menjelaskan, uang Rp 25 juta tersebut diberikan oleh mantan Direktur Operasional PT PCM, Akmal Firmansyah. Uang yang diberikan Akmal tersebut diduga kuat berasal dari proyek pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari.

“Jadi dari keterangan tersangka AF (Akmal Firmansyah) ada sebagian uang yang diserahkan ke saksi Budi Mulyadi, kita sita,” tegas mantan Kapolres Serang ini.

Kasus korupsi tersebut bermula saat PT PCM mengadakan lelang untuk pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahap dua. Proyek tersebut, dimenangkan oleh PT Arkindo dan PT Marima Cipta Pratama dengan kerjasama operasi (KSO) Rp 48,4 miliar.

Meski telah ditetapkan pemenang lelang, namun sampai akhir kontrak, pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan belum dibebaskan.

Perbuatan ketiga tersangka tersebut telah merugikan keuangan negara Rp 7 miliar lebih. Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit.

“Uang dapat dicairkan Rp 7 miliar lebih menjadi kerugian negara,” tutur mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ade Papa RihiAKBP Ade Papa RihiEdi AriadiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPMD Banten Gelar Pameran Teknologi Tepat Guna XVIII Tahun 2024 di Lebak

Next Post

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Next Post
Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Tersangka Pengedar Sabu di Rangkasbitung Ditangkap

Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus kekerasan anak dan perempuan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Masih Tinggi

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:58
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk,...

Pendidikan di Lebak

Amir Hamzah Dorong Kolaborasi untuk Atasi Persoalan Pendidikan Lebak

by Nurabidin
Selasa, 15 September 2026 17:28
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah. Upaya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.