slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Nyalon Walikota, ASN di Kota Tangerang Harus Mundur

Angger Gita by Angger Gita
15-05-2024 21:17:57
in Pemerintahan
Nyalon Walikota, ASN di Kota Tangerang Harus Mundur

Pj Walikota Tangerang Nurdin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin mengeluarkan Surat Sedaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.

Dalam aturan tersebut, ASN yang dicalonkan maupun yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada Kota Tangerang wajib mengundurkan diri.

Baca Juga :

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Lebih dari 100 Ribu Warga Ikut Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Tangerang

Pj Walikota Tangerang Nurdin dalam keterangannya menjelaskan, SE tersebut mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

“Berdasarkan pokok-pokok penting dalam SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya, Rabu 15 Mei 2024.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pemilu.

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.

Bagi ASN yang akan mengikuti proses Pilkada, lanjut Pj Walikota, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berbagai kegiatan dalam Pilkada 2024.

Dalam aturan tersebut, ASN dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai politik atau atribut ASN, menggiring ASN lain untuk menjadi peserta kampanye, membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan setelah masa kampanye, mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.

“Aturan tersebut termasuk pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS,” jelasnya.

Nurdin mengatakan, bagi ASN yang melanggar akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bagi ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada. Sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

“Saya berharap para ASN di Kota Tangerang, dapat mengikuti aturan yang telah ada ini, sehingga Pemilu yang damai, aman dan sukses dapat kita wujudkan bersama-sama,” pungkasnya.

Editor: Mastur

Tags: aparatur sipil negaraASN Kota Tangerangfasilitas negarakampanyeKomisi Pemilihan UmumKPUnetralitas ASNpemerintah Kota tangerangPemkot TangerangPilkada Kota Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Kecelakaan Subang, Ketua PGRI Kabupaten Tangerang: Tolong Jangan Salahkan Guru

Next Post

Isro Janjikan Pendidikan Gratis Hingga Pelayanan Berkualitas Bagi Warga Cilegon

Related Posts

Perbaikan jalan di Underpas Ciledug
Tangerang

Dapat Laporan Warga, Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Underpass Ciledug

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 10:59

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang melakukan perbaikan Jalan Underpass Ciledug. Hal itu tindaklanjut atas...

Read moreDetails

Pemkot Tangerang Perbaiki Jalan Penghubung Kutabumi-Periuk

Alami Kerugian Akibat Pohon Tumbang? Simak Cara Klaim Asuransi di Kota Tangerang

Lebih dari 100 Ribu Warga Ikut Program Mudik Gratis 2026 Pemkot Tangerang

Banyak Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Tangerang Minta Pemerintah Mempercepat Perbaikannya

990 PSM Ikuti Evaluasi Dinsos Kota Tangerang, Fokus pada Akurasi Data Bantuan

Selama Libur Lebaran 2026, ASN Pemkot Tangerang Boleh WFA

Pendopo Kabupaten Tangerang Dinilai Sudah Layak Diserahkan, Fraksi PKB Minta Gubernur Banten Ambil Sikap

HUT ke-33, Andra Soni Sebut Kota Tangerang Simbol Kota Maju di Banten

Pemkot Tangerang Percepat Kepemilikan KIA, Anak Binaan LKS Dapat Kepastian Hukum

Next Post
Isro Janjikan Pendidikan Gratis Hingga Pelayanan Berkualitas Bagi Warga Cilegon

Isro Janjikan Pendidikan Gratis Hingga Pelayanan Berkualitas Bagi Warga Cilegon

Paparkan Visi Misi di NasDem, Helldy Sampaikan Program Keberlanjutan di Cilegon

Paparkan Visi Misi di NasDem, Helldy Sampaikan Program Keberlanjutan di Cilegon

20 Narapidana Ikuti Pelatihan Pertanian di Lapas Rangkasbitung

20 Narapidana Ikuti Pelatihan Pertanian di Lapas Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43
Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Jumat, 1 Mei 2026 16:09

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43
Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Jumat, 1 Mei 2026 16:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

by Yusuf Permana
Jumat, 1 Mei 2026 17:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak