SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Nambo, Desa Kelapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menggerebek sekretaris desa (sekdes) berinisial MJ (52) dan kader posyandu NV (34). Keduanya digerebek warga karena diduga telah melakukan perselingkuhan dan berbuat mesum.
Kapolsek Pontang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Junaedi mengatakan penggerebekan Sekdes di rumah kader posyandu ini terjadi pada Kamis malam, 11 Juli 2024 atau sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelum melakukan penggerebekan, warga sering melihat sekdes Kelapian tersebut bermalam di rumah NV. Warga yang curiga dengan hubungan terlarang antara keduanya kemudian melakukan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.
“Dua jam sebelum penggerebekan atau sekitar pukul 21.00 WIB, warga sudah mengintai sekeliling rumah NV dan mendapati MJ datang dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.
Saat MJ berada di rumah NV, warga datang beramai-ramai dan mengetuk pintu. Saat pintu dibuka, NV ditanya soal keberadaan MJ di dalam rumahnya. Namun, perempuan yang masih mempunyai balita ini sempat membantahnya.
“Wargapun mengetuk pintu dan setelah sekitar 15 menit pintu diketuk, barulah NV membukakan pintu. Saat ditanya, NV ini awalnya membantah kalau MJ ini ada di dalam rumahnya,” katanya.
Merasa yakin MJ berada di dalam, warga kemudian masuk ke dalam rumah dan melakukan pencarian. Saat pencarian tersebut, warga mendapati MJ sedang bersembunyi di lorong rumah.
“Warga berusaha mencari dan akhirnya menemukan saudara MJ bersembunyi di lorong rumah NV,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Serang, AKP Dedi Jumhaedi.
Usai ditemukan sembunyi di lorong rumah, MJ dibawa ke kantor desa. Ia kemudian disidang oleh masyarakat sebelum diserahkan ke Polsek Pontang. “Setelah dibawa ke kantor desa, MJ selanjutnya dibawa ke mapolsek,” ungkapnya.
Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menambahkan, penggerebekan MJ dan NV tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga. MJ dan NV seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya.
“Warga kesal karena keduanya ini masih punya suami dan istri. Pada saat kejadian, suami NV ini sedang berada di di Jakarta untuk bekerja. MJ ini menurut warga sering berada di rumah NV dan pulang pada waktu subuh,” ungkapnya.
Dedi mengatakan, kasus dugaan perselingkuhan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah. Proses hukum tidak dilakukan terhadap keduanya. “Sudah selesai melalui musyawarah, tidak diproses (hukum),” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











