KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dan Dinas Sosial (Dinsos) melakukan operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengungkapkan, operasi penertiban tersebut digelar di Kecamatan Cikupa, Pasarkemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa.
Pihaknya telah menertibkan sekitar 11 PMKS, yang terdiri dari 10 gelandangan dan satu manusia silver.
Kata Agus, mereka semua terjaring di beberapa titik keramaian seperti pasar, persimpangan jalan, dan pusat perbelanjaan.
Operasi tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di wilayah itu.
“Jadi, operasi ini adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum,” katanya.
Agus menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.
Dia berharap, operasi ini dapat mengurangi aktivitas PMKS yang selama ini dianggap mengganggu ketertiban umum. Serta, Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Nah, PMKS yang terjaring dalam operasi ini akan menerima pembinaan dari Dinsos Kabupaten Tangerang, termasuk pendataan, konseling, dan pelatihan keterampilan untuk membantu mereka mandiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati, menerangkan bahwa hasil razia ini mendapatkan dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
“PMKS yang terjaring hari ini akan menjalani pembinaan selama tiga hari, yang meliputi bimbingan fisik dengan senam bersama, asesmen, pembinaan, serta pemberian motivasi oleh Balai Sentra Mulya Jaya Kemensos RI,” terangnya.
Dia menambahkan, hasil asesmen ini akan membantu menentukan PMKS yang layak mengikuti pelatihan keterampilan di Provinsi Banten atau menerima bantuan usaha dari Kementerian Sosial RI, sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing.
“Jadi, kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi salah satu penyakit sosial yang ada di masyarakat, seperti pengemis dan pengamen,” tutupnya.
Editor: Agus Priwandono











