LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 150 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak selesai diperbaiki.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar untuk merehab 150 unit RTLH. Dimana, satu RTLH mendapat bantuan Rp 20 juta.
Kepala DPKPP Lebak Lingga Segara mengatakan, tahun ini instansinya telah menggulirkan bantuan peningkatan kualitas rumah sebanyak 150 RTLH yang berasal dari APBD Lebak.
“Secara keseluruhan alhamdulilah program bantuan bedah RTLH sudah selesai dan telah diserahterimakan kepada penerima bantuan,” kata mantan Camat Malingping ini, Rabu 30 Oktober 2024.
Menurutnya, tahun depan, pihaknya terus mengupayakan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni kepada masyarakat.
“Hanya saja karena anggaran yang terbatas, tahun 2025, jumlah penerima RTLH berkurang. Tahun depan hanya 50 RTLH,” ujarnya.
Dia mengaku, pengentasan rumah tidak layak huni membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Dia yakin, perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah akan bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami enggak mau, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak Regen Abdul Aris mengaku prihatin, karena masih banyak RTLH di Lebak. Karena itu, Regen akan terus mendorong program tersebut dilaksanakan tahun depan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.
“Anggaran yang dimiliki Pemkab terbatas. Karenanya, walau terbatas kita akan tetap dorong anggaran untuk membantu perbaikan RTLH dari APBD Lebak, maupun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pihak swasta, APBD Banten, dan APBN,” katanya.
Editor: Mastur Huda











