SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan gaji untuk para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemprov Banten pengadaan tahun 2024 mencapai Rp58 miliar per bulan.
Pemprov Banten berjanji akan penuhi kebutuhan anggaran tersebut.
Hal itu terungkap saat audiensi antara Forum Pegawai Non PNS Banten dengan Pj Gubernur Banten.
Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemprov Banten siap mengalokasikan anggaran gaji untuk PPPK.
“Hak harus dipenuhi,” tegas Damenta usai audiensi dengan Forum Pegawai Non PNS Banten di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Senin, 23 Desember 2024.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, sebanyak 11.737 tenaga honorer yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Termasuk kesiapan anggaran. Sudah cukup kok untuk Penuh Waktu,” ujarnya.
Kata dia, untuk saat ini, Pemprov Banten akan memenuhi hak gaji PPPK nanti yang akan diangkat. Sedangkan untuk tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang aman gaji, sedangkan tukin akan dihitung ulang,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menerangkan, sebanyak 11.737 orang yang diusulkan ke Kemenpan, yakni mereka yang berasal dari Non ASN Pemprov Banten sudah pihaknya anggarkan sesuai tarif berlaku selama ini dengan total anggaran sebesar Rp358 miliar.
Berdasarkan alokasi DAU untuk PPPK tahun 2025, Pemprov mendapat anggaran Rp218 miliar.
“Artinya kita sudah anggarkan melampaui dari pagu DAU yaitu Rp358 miliar dikurangi Rp218 miliar. Pelampauannya Rp140 miliar,” ujar Rina.
Kata dia, saat ini pihaknya sedang menunggu penetapan Menpan dari 11.737 orang yang diusulkan, setelah melalui seleksi administrasi dan tahapan lainnya, berapa yang ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Pemprov Banten harus siapkan pendanaannya.
“Bagi yang lulus dan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu, besaran gaji akan mengikuti tarif yang sudah ditetapkan aturan. Kemudian sisanya akan menjadi PPPK Paruh Waktu dengan besaran tarif sebesar honor yang diterima mereka saat ini ketika menjadi honorer,” tutur mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.
Dengan demikian, Rina mengatakan, akan tetap memunculkan kemungkinan bahwa akan ada PPPK dengan kategori Penuh Waktu dan PPPK dengan kategori Paruh Waktu.
“Yang mana penetapan dua kategori PPPK itu menjadi kewenangan Kemenpan. Dan Pemprov Banten siap menganggarkan dana untuk pegawai PPPK seluruhnya, sebanyak 11.737 orang masuk kategori Penuh Waktu. Atau sebagian masuk kategori PPPK Penuh Waktu dan sebagian lagi masuk kategori PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya.
Kepastian tentang berapa orang yang lulus itu baru akan diketahui saat diumumkannya hasil seleksi PPPK tahun 2024 oleh BKN atau BKD Banten.
Editor: Aas Arbi











