• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Hari Ini Anggota DPRD Banten Laporkan Al Muktabar ke KPK Soal Alih Fungsi Hutan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Senin, 10 Februari 2025 10:19
in Kota Serang, Utama
Hari Ini Anggota DPRD Banten Laporkan Al Muktabar ke KPK Soal Alih Fungsi Hutan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah pada hari ini akan melaporkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang dibuat perihal dugaan korupsi pada usulan alih fungsi 1.600 hektare hutan lindung di wilayah Kabupaten Tangerang yang diajukan oleh Al Muktabar kepada Kementerian Perhutanan dan Perum Perhutani.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

Sabtu, 7 November 2026 09:21
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59

Musa mengaku sudah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat keterlibatan dan konflik kepentingan Al Muktabar dalam usulan alih fungsi hutan yang diduga dilakukan guna memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang.

“Jadi lah (memasukan laporan soal alih fungsi hutan Al Muktabar ke KPK pada hari ini,-red),” kata Musa saat dikonfirmasi, Senin 10 Februari 2025.

Ia menegaskan tindakan yang dilakukan oleh Al Muktabar ini adalah suatu bentuk penyalahgunaan wewenang. Hal ini tentunya mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten.

Makanya, dirinya tidak akan mundur dan terus melanjutkan proses pelaporan Al Muktabar ke KPK.

“Kalau saya enggak jadi, saya mundur jadi Dewan,” tegas Musa.

Diketahui, Perum Perhutani Banten dan Kementerian Kehutanan menerima usulan pengalihan fungsi hutan lindung sekitar 1.600 hektare lebih di wilayah Kabupaten Tangerang, menjadi kawasan produksi, untuk kepentingan PSN PIK 2 Tropical Costland. Usulan tersebut dilayangkan mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui surat nomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024.

Surat tersebut diusulkan ke Perum Perhutani Banten dan Kementerian Kehutanan pada 25 Juli 2024. Akan tetapi dalam hal ini, Al Muktabar tak melibatkan DLHK Banten. Tak hanya itu, usulan itu juga tak pernah dibahas bersama DPRD Banten.

Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan saat ditanyai soal adanya usulan yang diajukan oleh Al Muktabar kepada Perum Perhutani dan Kementerian Kehutanan, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Jangan tanya saya, tanya ke beliau yang lama (Al Muktabar) saya tidak tahu menahu soal itu,” katanya belum lama ini.

Kata Wawan, DLHK Banten tidak pernah dilibatkan dalam pengajuan surat itu. Padahal, seharusnya kata Wawan, DLHK harus dilibatkan guna melakukan kajian terkait alih fungsi hutan lindung menjadi kawasan produksi .

“Iya (Harusnya dilibatkan) ini nggak ada, sok aja buktikan kalau ada DLHK di sana,” ujar Wawan

Editor : Aas Arbi

Tags: Al Muktabaralih fungsi hutanDLHK BantenDPRD Bantenfraksi ppp-psiKPKMusa Weliansyahperum perhutani bantenPj Gubernur Bantenpsn pik 2
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atasi Banjir di Neglasari, Pemkot Tangerang Kerahkan Pompa Air

Next Post

Polres Serang Tangkap Suami Istri yang Edarkan Ribuan Butir Obat Keras

Next Post
Polres Serang Tangkap Suami Istri yang Edarkan Ribuan Butir Obat Keras

Polres Serang Tangkap Suami Istri yang Edarkan Ribuan Butir Obat Keras

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:40
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Petugas Polda Banten meringkus dua tersangka kasus kecelakaan lalu lintas dengan modus tabrak lari yang menimpa dua...

Kapolda Banten

Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kapolda Banten Ingatkan Santri untuk Jauhi Judi Online dan Vape

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengingatkan para santri dan santriwati agar bijak menggunakan media sosial. Mereka...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.