• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

LBH Keadilan Sarankan Kepala DLH Tangsel Menjadi Justice Collaborator

Merwanda by Merwanda
Rabu, 16 April 2025 11:24
in Hukum, Tangerang
Kadis LH Tersangka Korupsi, Walikota Tangsel Tak Bisa Kasih Bantuan Hukum, Minta Wahyunoto Bersabar

Kadis LH, Wahyunoto Lukman digiring penyidik Kejati usai ditetapkan tersangka korupsi di DLH Tangsel.

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) menyarankan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Wahyunoto Lukman, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan sampah, untuk mempertimbangkan menjadi Justice Collaborator (JC). LBH Keadilan meyakini langkah ini akan mempercepat pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas.

Kejati Banten menetapkan Wahyunoto sebagai tersangka pada 15 April 2025. Penetapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Namun, LBH Keadilan menilai bahwa penyidikan kasus ini harus terus dikembangkan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

RelatedPosts

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

Sabtu, 7 November 2026 16:04
MTQ XVII Tangsel

Puspemkot Tangsel Jadi Pusat MTQ XVII, Kaligrafi Digital hingga Isu AI Dilombakan

Sabtu, 7 November 2026 15:55
Sungai Cisadane

Cisadane Bukan Saluran Buang, Pengamat Desak Pemulihan Sungai

Sabtu, 7 November 2026 15:48
Porprov VII Banten 2026

Tangsel Matangkan 70 Venue Porprov, Kampus dan Swasta Turut Dilibatkan

Sabtu, 7 November 2026 12:37

“Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang telah menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan sebagai tersangka korupsi pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan,” kata Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Rabu, 16 April 2025.

LBH Keadilan meyakini bahwa praktik korupsi sering melibatkan lebih dari satu pihak. “Sebagaimana dalam banyak kasus korupsi, Kepala Dinas biasanya tidak hanya menikmati hasil korupsinya seorang diri. Ada pejabat lain yang turut menikmati. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten harus mengembangkan penyidikan,” ujar Hamim.

Untuk mempercepat pengungkapan kasus ini secara menyeluruh, LBH Keadilan menyarankan agar Wahyunoto Lukman mengambil langkah kooperatif dengan menjadi Justice Collaborator (JC). Status JC memungkinkan tersangka untuk memberikan informasi terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi. “Kepala Dinas diharapkan dapat menyampaikan informasi seluas-luasnya siapa saja yang turut menikmati hasil korupsinya, sehingga tidak hanya Kepala Dinas yang harus mempertanggungjawabkannya,” tegas Hamim.

Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, LBH Keadilan bahkan menawarkan diri untuk mendampingi Kepala DLH sebagai penasihat hukum jika yang bersangkutan bersedia menjadi JC. “Kalau Pak Kadis bersedia menjadi JC, LBH Keadilan siap untuk menjadi Penasihat Hukumnya,” tambah Hamim.

Dengan penetapan Wahyunoto Lukman sebagai tersangka, LBH Keadilan berharap Kejati Banten dapat melanjutkan penyidikan ini untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas dan memastikan bahwa setiap pelaku dalam kasus ini dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Penetapan tersangka ini menjadi momentum yang diharapkan dapat mempercepat pengungkapan praktik korupsi di lingkungan DLH Kota Tangsel dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Editor: Merwanda

Tags: DLH Kota Tangerang SelatanHukum dan Penegakan HukumJustice CollaboratorJustice Collaborator (JC)Kejaksaan Tinggi Bantenkepala dinas lingkungan hidupkorupsi BantenKorupsi Pengelolaan SampahLBH Keadilanpemberantasan korupsiwahyunoto lukman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bukan Sekadar Horor, Film Qodrat 2 Bawa Pesan Mendalam tentang Salat

Next Post

Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkab Lebak Capai Rp 1 Miliar, Pemkab Lebak Lakukan Kroscek

Next Post
Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkab Lebak Capai Rp 1 Miliar, Pemkab Lebak Lakukan Kroscek

Tunggakan Pajak Kendaraan Pemkab Lebak Capai Rp 1 Miliar, Pemkab Lebak Lakukan Kroscek

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.