PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi batal mengalokasikan anggaran Rp7,8 miliar untukpProgram MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Pandeglang. Pembatalan dilakukan karena mereka memprioritaskan pembangunan sarana pendidikan.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, Pemkab Pandeglang membatalkan alokasi anggaran untuk MBG. “Anggaran untuk mendukung program MBG Rp7,8 miliar kita batalkan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 26 Mei 2025.
Pembatalan dilakukan, setelah Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Badan Gizi Nasional di Tangerang. Hasil rapat bersama kepala BGN terkait dengan MBG, Pemkab Pandeglang hanya diminta menyediakan lahan pinjam pakai. “Untuk lahan dapur umum sudah kita siapkan. Untuk mendukung program MBG,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, alokasi anggaran MBG Rp7,8 miliar yang dibatalkan akan digunakan untuk bangun sarana pendidikan
“Ibu Bupati dan Wakil Bupati lebih memprioritaskan bangun sarana pendidikan. Karena masih banyak sekolah rusak,” katanya.
Asep menjelaskan, pengalihan anggaran ini akan dilakukan di APBD Perubahan. Dikarenakan sekarang sudah masuk tahun berjalan. “Jadi nanti besar kemungkinan pembatalan anggaran untuk MBG dialihkan ke sarana pendidikan pada APBD Perubahan,” katanya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, berdasarkan pagu anggaran, alokasi anggaran MBG itu untuk biaya belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan makan bergizi sehat untuk siswa sebanyak 398.646 box sebesar Rp5.979.690.000. Kemudian belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan makan bergizi sehat untuk 106.288 box sebesar Rp1.594 .320.000.
“Belanja makanan dan minuman untuk bergizi sehat untuk siswa 6.893 box Rp103.395.000. Lalu belanja makan dan minum Rp61 juta dan belanja makan dan minum rapat Rp34 juta,” katanya.
Asep menerangkan, sebelumya setiap daerah diminta pemerintah pusat untuk alokasikan anggaran MBG minimal 2 persen dari PAD. “Sesuai Permendagri itu maka sekitar Rp7,8 miliar untuk anggaran MBG. Alur pengalokasian anggarannya dimulai dari RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah),” katanya.
Editor: Mastur Huda

