CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang remaja berusia 16 tahun asal Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, bernama Bayu, meninggal dunia secara tragis
Ia diduga tewas setelah dicekoki minuman keras jenis tuak yang dicampur dengan obat terlarang oleh seorang pemilik warung jamu yang menjual miras di lingkungan tempat tinggalnya.
Informasi ini disampaikan kakak kandung korban, Hermawan, saat ditemui Radar Banten di kediamannya pada Senin 26 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, kondisi adiknya mulai memburuk sejak hari Minggu dini hari setelah sebelumnya nongkrong bersama beberapa teman.
“Awalnya mamah lihat Bayu kesakitan, langsung dikerokin. Tapi makin parah. Kata Bayu sempat bilang kalau minuman yang dia minum itu kayak dicampur sesuatu. Dia juga nyebut nama yang kasih, diduga dari warung jamu itu,” ujar Hermawan.
Warung jamu yang dimaksud dikenal menjual tuak dan minuman keras oplosan, dan disebut-sebut milik seorang pria bernama Buyung. Nama ini kini telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bayu sempat meminta ibunya untuk tetap berjualan dan tidak terlalu khawatir. Namun, saat ibunya pulang dari pasar sekitar pukul 14.00 WIB, Bayu ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Kata mamah, Bayu bilang ‘nggak apa-apa mah, beliin subruang aja’. Tapi pas mamah pulang, Bayu sudah nggak ada,” kenang Hermawan.
Dari informasi yang dihimpun, Bayu mulai mengonsumsi tuak sejak malam Minggu bersama beberapa teman. Ia pulang sebentar, lalu kembali ke warung tersebut pada malam Senin. Saat itulah ia diduga dicekoki tuak yang telah dicampur dengan obat-obatan terlarang.
“Yang diamankan itu juga minum bareng Bayu. Tapi Bayu langsung tepar. Kata teman-temannya, saat balik lagi ke warung itu, Bayu langsung lemas. Dan malam berikutnya, keadaannya makin parah,” jelas Hermawan.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Bayu dijadwalkan akan diautopsi setelah dilakukan ekshumasi pada Rabu 27 Mei 2025.
“Surat autopsi sudah terbit, besok kemungkinan dilakukan ekshumasi,” kata Hermawan.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi










