slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Remaja Asal Sukmajaya Cilegon Meninggal, Diduga Dicekoki Tuak Dioplos Obat Terlarang

Adam Fadillah by Adam Fadillah
26-05-2025 20:11:55
in Berita Utama, Cilegon
Remaja Asal Sukmajaya Cilegon Meninggal, Diduga Dicekoki Tuak Dioplos Obat Terlarang

Hermawan saat ditemui Radar Banten di kediamannya di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin 26 Mei 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang remaja berusia 16 tahun asal Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, bernama Bayu, meninggal dunia secara tragis

Ia diduga tewas setelah dicekoki minuman keras jenis tuak yang dicampur dengan obat terlarang oleh seorang pemilik warung jamu yang menjual miras di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :

No Content Available

Informasi ini disampaikan kakak kandung korban, Hermawan, saat ditemui Radar Banten di kediamannya pada Senin 26 Juni 2025.

Ia mengungkapkan, kondisi adiknya mulai memburuk sejak hari Minggu dini hari setelah sebelumnya nongkrong bersama beberapa teman.

“Awalnya mamah lihat Bayu kesakitan, langsung dikerokin. Tapi makin parah. Kata Bayu sempat bilang kalau minuman yang dia minum itu kayak dicampur sesuatu. Dia juga nyebut nama yang kasih, diduga dari warung jamu itu,” ujar Hermawan.

Warung jamu yang dimaksud dikenal menjual tuak dan minuman keras oplosan, dan disebut-sebut milik seorang pria bernama Buyung. Nama ini kini telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bayu sempat meminta ibunya untuk tetap berjualan dan tidak terlalu khawatir. Namun, saat ibunya pulang dari pasar sekitar pukul 14.00 WIB, Bayu ditemukan sudah tidak bernyawa.

“Kata mamah, Bayu bilang ‘nggak apa-apa mah, beliin subruang aja’. Tapi pas mamah pulang, Bayu sudah nggak ada,” kenang Hermawan.

Dari informasi yang dihimpun, Bayu mulai mengonsumsi tuak sejak malam Minggu bersama beberapa teman. Ia pulang sebentar, lalu kembali ke warung tersebut pada malam Senin. Saat itulah ia diduga dicekoki tuak yang telah dicampur dengan obat-obatan terlarang.

“Yang diamankan itu juga minum bareng Bayu. Tapi Bayu langsung tepar. Kata teman-temannya, saat balik lagi ke warung itu, Bayu langsung lemas. Dan malam berikutnya, keadaannya makin parah,” jelas Hermawan.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah Bayu dijadwalkan akan diautopsi setelah dilakukan ekshumasi pada Rabu 27 Mei 2025.

“Surat autopsi sudah terbit, besok kemungkinan dilakukan ekshumasi,” kata Hermawan.

Reporter: Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi

Tags: autopsi korban tuakBayu SukmajayaCilegon dukakematian remaja Cilegonminuman keras ilegalmiras berbahayapemilik warung diamankantragedi tuak oplosantuak oplosanwarung jamu ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dilantik Besok, Ini Rangkaian Kegiatan di Pelantikan Zakiyah-Najib

Next Post

DPRD Desak PD Pasar Basmi Preman di Pasar Sentiong Tangerang

Related Posts

No Content Available
Next Post
DPRD Desak PD Pasar Basmi Preman di Pasar Sentiong Tangerang

DPRD Desak PD Pasar Basmi Preman di Pasar Sentiong Tangerang

Tambang Pasir di Cimarga Rusak Pemukiman, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas Aktivitas Perusahaan

Tambang Pasir di Cimarga Rusak Pemukiman, Warga Minta Pemkab Tindak Tegas Aktivitas Perusahaan

Diperiksa BPK RI, Pandeglang Meraih Opini WTP ke Sembilan Kali

Diperiksa BPK RI, Pandeglang Meraih Opini WTP ke Sembilan Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak