CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menata ulang jaringan utilitas kota, terutama kabel-kabel udara di jalan protokol.
Penataan itu dilakukan dengan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah. Untuk tahap awal, relokasi kabel dilakukan di sepanjang ruas PCI hingga Lampu Merah Kodim hingga arah ADB, sepanjang 6 kilometer.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Penataan Utilitas Kota di Aula Setda Cilegon, Selasa 24 Juni 2025. Rapat dipimpin Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra.
Hadir dalam rapat tersebut para penyedia jasa internet dan provider jaringan telekomunikasi, serta OPD terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, dan lainnya.
“Kita sudah menyatukan hati bersama antara OPD, asosiasi penyelenggara jasa internet, serta para provider. Tahun ini kabel-kabel udara yang melintang di ruas PCI sampai ke arah ADB akan dipindahkan ke bawah tanah,” ujar Aziz saat diwawancarai usai kegiatan.
Aziz menjelaskan, pekan depan akan dilakukan survei bersama di lapangan dengan seluruh pihak terkait, termasuk PT KAI, PDAM, dan industri sekitar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jalur dan potensi hambatan teknis di bawah permukaan jalan.
Penataan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penataan Jaringan Kabel. Seluruh kabel udara wajib dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap, dimulai dari kawasan protokol.
“Target kita seluruhnya, tapi tahun ini kita prioritaskan yang jalur utama dulu. Proyek akan dikerjakan oleh Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) mulai awal September 2025. Kita harapkan akhir tahun ini sudah selesai dan di awal 2026 semua kabel udara sudah pindah ke bawah tanah,” jelas Aziz.
Ia juga memastikan proses pemindahan jaringan tidak akan mengganggu layanan kepada pelanggan. “Sebelum kabel udara diputus, sambungan pelanggan sudah lebih dulu dialihkan ke jalur bawah tanah,” tandasnya.
Editor: Abdul Rozak











