• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Wacana Publik

Pemilu Terpisah, Langkah Cerdas untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 06:08
in Wacana Publik
Pemilu Terpisah, Langkah Cerdas untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Oleh: Cecep Abdul Hakim, Akademisi Universitas Bina Bangsa

PADA 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menjadi gebrakan besar dalam sistem pemilu Indonesia. Mulai tahun 2029, Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan diselenggarakan secara terpisah. Putusan ini menandai berakhirnya praktik “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini dijalankan. Meskipun mengejutkan banyak pihak, keputusan ini membawa harapan baru untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

RelatedPosts

Indonesia Punya Nikel, Tapi Apakah Punya Cukup Asam Sulfat?

Kamis, 5 November 2026 13:19
Akhlak Islami generasi muda

Sumpah Pemuda di Era Digital: Meneguhkan Akhlak Islami Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 17:41
Perempuan di Balik Helm Las, Membuka Peluang Kerja Lewat Pendidikan Vokasi

Perempuan di Balik Helm Las, Membuka Peluang Kerja Lewat Pendidikan Vokasi

Rabu, 28 Oktober 2026 12:12
Pendidikan pesantren

Pesantren, Mencetak Kader Berakhlakul Karimah

Kamis, 22 Oktober 2026 11:14

Selama ini, pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah dilaksanakan secara serentak dalam satu hari. Hal ini sering menimbulkan kebingungan bagi pemilih dan masalah logistik bagi penyelenggara pemilu. Lebih dari itu, perdebatan tentang kualitas proses demokrasi di Indonesia semakin tajam, mengingat pemilu serentak telah menyatukan isu nasional yang besar dengan isu lokal yang lebih spesifik.

Mengapa Pemilu Terpisah adalah Keputusan yang Tepat?

Keputusan MK untuk memisahkan pemilu nasional dan lokal adalah langkah cerdas untuk menanggapi dinamika politik yang berkembang. Seperti yang disebutkan dalam pertimbangan hukum Mahkamah, penyelenggaraan pemilu yang bersamaan membuat isu pembangunan daerah seringkali tenggelam di balik gelombang besar isu-isu nasional yang lebih mendominasi ruang publik. Pemilih cenderung lebih fokus pada pemilihan presiden dan legislatif daripada memilih calon kepala daerah yang sebenarnya lebih dekat dengan kesejahteraan mereka sehari-hari.

Pemilu serentak memang memberi kemudahan dalam hal waktu, tetapi dari perspektif kualitas demokrasi, ini malah menciptakan tantangan besar. Bagi pemilih, “kejenuhan” menjadi masalah yang nyata. Harus mencoblos dalam lima kotak suara dengan pilihan yang sangat banyak dalam waktu terbatas membuat pemilih cenderung kehilangan fokus, bahkan bisa mengurangi kualitas keputusan yang mereka buat. Sistem yang memungkinkan pemilih untuk lebih fokus pada satu jenis pemilu dalam satu waktu tentu akan lebih baik. Ini akan memberikan kesempatan bagi pemilih untuk lebih mengenal calon pemimpin mereka, baik di tingkat nasional maupun lokal, dan pada gilirannya, meningkatkan kualitas suara yang diberikan.

Dampak Pemilu Serentak pada Partai Politik dan Ideologi

Selain bagi pemilih, pemilu serentak juga memberi dampak buruk bagi partai politik. Dalam praktiknya, partai politik menghadapi tantangan besar untuk menyiapkan calon legislatif dan calon kepala daerah dalam waktu yang bersamaan.

Ini seringkali menjebak partai dalam pragmatisme politik. Partai menjadi lebih fokus pada kepentingan elektoral jangka pendek, yakni meraih kemenangan di tingkat pusat, daripada menjaga ideologi partai dan kaderisasi yang kuat di tingkat daerah.

Lebih parah lagi, sistem ini mengarah pada penguatan politik transaksional dalam perekrutan calon kepala daerah dan legislatif. Popularitas dan kemampuan untuk meraih elektabilitas melalui cara-cara praktis, seperti menggunakan media sosial atau bergantung pada nama besar, sering kali lebih dihargai daripada kemampuan kader untuk melayani masyarakat dengan visi yang jelas. Inilah yang menyebabkan partai politik seringkali tidak mampu membangun kelembagaan yang kuat, yang seharusnya menjadi fondasi dari demokrasi yang sehat.

Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemilu

Satu hal yang tak kalah penting adalah efisiensi penyelenggaraan pemilu. Ketika pemilu nasional dan lokal dilaksanakan bersamaan, penyelenggara pemilu menghadapi tumpukan beban kerja yang luar biasa, yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri. Terlebih lagi, dengan banyaknya tahapan yang harus dijalani, baik untuk Pemilu Nasional maupun Pemilu Lokal, penyelenggara pemilu berisiko terjebak dalam ketergesaan yang merugikan.

Dengan pemilu yang terpisah, beban kerja penyelenggara dapat lebih terkelola dengan baik, dan ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan, administrasi, dan pelaksanaan pemilu secara keseluruhan.

Penyelenggara dapat bekerja lebih efisien dan tepat waktu, serta lebih fokus pada satu jenis pemilu tanpa harus berbagi perhatian dengan lima jenis pemilu yang berbeda. Ini tentu akan menciptakan keadilan yang lebih baik dalam proses pemilihan dan penghitungan suara.

Transisi yang Perlu Diperhatikan

Tentunya, keputusan ini tidak tanpa tantangan. Proses transisi menuju pemilu yang terpisah memerlukan reformasi undang-undang yang mendalam. Pembentukan undang-undang baru yang mengatur masa jabatan pejabat daerah, serta penyusunan jadwal pemilu yang baru, harus dilakukan dengan hati-hati.

Oleh karena itu, pembentuk undang-undang harus segera bergerak untuk merumuskan norma transisional dan memastikan masa jabatan kepala daerah yang terpilih tetap berjalan dengan lancar.

Selain itu, ada tantangan yang perlu dihadapi oleh partai politik untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang baru. Partai harus segera mempersiapkan kader yang berkualitas untuk menghadapi pemilu lokal yang akan terpisah, dengan tidak mengabaikan kualitas calon yang akan dipilih oleh rakyat.

Kesimpulan

Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal mulai 2029 adalah langkah yang bijak dan berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan pemilu yang lebih fokus dan tidak tumpang tindih, pemilih dapat membuat keputusan yang lebih baik, sementara partai politik dapat memperkuat kelembagaannya. Pemilu yang terpisah juga akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, karena penyelenggara dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam hal reformasi hukum dan persiapan partai politik. Oleh karena itu, kolaborasi antara pembuat undang-undang, penyelenggara pemilu, dan partai politik sangat penting untuk memastikan transisi yang mulus menuju sistem pemilu yang lebih berkualitas ini. Semoga langkah ini membuka jalan bagi demokrasi Indonesia yang lebih matang dan berkelanjutan.

Tags: Cecep Abdul Hakimpemilupemilu daerahpemilu lokalpemilu nasionalwacana publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Menikmati Keindahan Pulau Oar? Ini Rute dan Biaya Perjalanannya

Next Post

Lalu Lintas Pagi Ini, Terjadi Kepadatan di Kawasan Industri dan Terwongan Kaligandu

Next Post
Lalu Lintas Pagi Ini, Terjadi Kepadatan di Kawasan Industri dan Terwongan Kaligandu

Lalu Lintas Pagi Ini, Terjadi Kepadatan di Kawasan Industri dan Terwongan Kaligandu

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.