• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Sidak TPA Bangkonol, Ketua DPRD Minta Pemkab Pandeglang Kelola Sampah dengan Serius

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 7 Agustus 2025 09:30
in Pandeglang, Utama
Sidak TPA Bangkonol, Ketua DPRD Minta Pemkab Pandeglang Kelola Sampah dengan Serius

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, bersama anggotanya, Miftahul Farid Sukur, mendatangi TPA Bangkonol di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. Kunjungannyang disebut sebagai inspeksi mendadak atau sidak itu dilakukan untuk melihat kondisi langsung pengelolaan sampah di TPA Bangkonol.

Agus Khatibul meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara serius mengelola TPA Bangkonol.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
bupati dan Kapolres perkuat program poliran

Tekan Pengangguran, Bupati dan Kapolres Perkuat Program Poliran

Sabtu, 7 November 2026 08:30
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
forprov II banten

Targetkan Juara, Wabup Iing Turunkan 150 Atlet Terbaik Mengikuti FORPROV II Banten

Sabtu, 7 November 2026 07:36

“Terkait TPA Bangkonol tentu itu perlu penanganan serius oleh Pemkab Pandeglang. Jadi ketika memang ada kerja sama (pengolahan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemkab Pandeglang) tentu harus dipersiapkan dulu infrastrukturnya, mesin pengolahan sampah dan lainya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID di TPA Bangkonol, Rabu, 6 Agustus 2025 sore.

Agus, menegaskan, infrastruktur pengolahan sampah itu perlu dipersiapkan agar sampah yang masuk ke TPA Bangkonol dapat dikelola dengan baik.

“Terus yang keduanya tentu harus ada pemberdayaan masyarakat sekitar. Dibangun, dilibatkan, kemudian membuka dialog dengan masyarakat, khawatir ada masyarakat merasa dirugikan dan lain-lain,” katanya.

Agus berpendapat, sampah di TPA Bangkonol yang dikelola akan mendatangkan keuntungannya. Artinya sampah dapat memiliki nilai ekonomis.

“Asal pengelolaannya serius dan pemerintah menyiapkan semuanya. Kemudian tenaganya melihatkan dari masyarakat,” katanya.

Agus menegaskan kembali bahwa dalam mengelola sampah, hal utama ialah infrastrukturnya harus disiapkan, mesinnya harus disiapkan, orangnya harus disiapkan.

“Terus kalau perlu ada dari pemerintah melihat satu daerah  sudah berhasil dalam pengelolaan sampah. Supaya bisa diterapkan di sini jadi sebenarnya harapan kita dengan adanya TPA Bangkonol ini bisa semuanya tidak dirugikan sama-sama saling menguntungkan,” katanya.

Agus menerangkan, dirinya akan mengawal keseriusan Pemkab Pandeglang dalam mengelola sampah. Terlebih setelah adanya kerja sama dengan Pemkot Tangsel.

“Di situ ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Tangsel senilai Rp 40 miliar. Nah, BKK ini harus dikawal penggunaannya agar dibelanjakan sesuai keperuntukan yaitu memperbaiki TPA Bangkonol dari pengelolaan open dumping menuju sanitary landfill,” katanya.

Perbaikan pengelolaan  TPA Bangkonol ini sangat penting agar tidak kena sanksi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat ini, Pemkab Pandeglang diberi waktu 180 hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperbaiki pengelolaan sampah tidak lagi open dumping tapi menuju sanitary landfill.

“Kita semua harus sama-sama mengawasi dalam keseriusan Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan sampah,” katanya.

Agus menerangkan, pengelolaan sampah di tempat lain sudah canggih. Sampah bisa diolah menjadi pembangkit listrik, menjadi biogas dari sampah.

“Terus menjadi pupuk organik, jadi hiasan. Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat, kerajinan tangan, banyak lah kalau memang dikelola secara serius,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: biogaspupuk organikSampahsanitary landfillsanksi KLHtpatpa bangkonol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tujuh Hal Penting untuk Mulai Berbisnis Game Online, Nomor 4 Jarang Dipikirkan

Next Post

Empat TKA di Pandeglang Sumbang PAD Rp 61 Juta, Disnaker: Harusnya Bisa Lebih

Next Post

Empat TKA di Pandeglang Sumbang PAD Rp 61 Juta, Disnaker: Harusnya Bisa Lebih

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.