• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Perkara Mahasiswi Untirta yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

Fahmi by Fahmi
Senin, 6 Oktober 2025 15:33
in Berita Utama, Kota Serang
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Perkara Mahasiswi Untirta yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan

Kajari Serang IG Punia Atmaja menyerahkan surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada Yosmaida di Kejari Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menghentikan penuntutan terhadap Yosmaida Sophia Saldina. Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas.

Kajari Serang IG Punia Atmaja mengatakan, sebelum kasus tersebut resmi dihentikan penuntutannya, kedua belah pihak telah bermusyawarah dan sepakat berdamai.

RelatedPosts

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Rp19 Juta untuk Korban Gempa NTT

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Rp19 Juta untuk Korban Gempa NTT

Jumat, 9 Oktober 2026 14:02
BPJS Ketenagakerjaan Gratis Pemandi Jenazah Cilegon

Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mulai 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 13:45
119 KDMP di Kabupaten Lebak Mulai Beroperasi, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

119 KDMP di Kabupaten Lebak Mulai Beroperasi, Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jumat, 9 Oktober 2026 13:39
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07

Selanjutnya, atas dasar kesepakatan tersebut, Kejari Serang mengajukan permohonan kepada Kejati Banten untuk dilakukan penyelesaian hukum diluar pemidanaan atau restorative justice.

Dari permohonan yang disampaikan secara berjenjang, pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui kasus tersebut untuk dihentikan.

“Setelah dilakukan ekspose dan disetujui perkara ini diputuskan untuk diselesaikan penghentian penuntutan melalui restorative justice,” ujarnya di kantor Kejari Serang, Senin 6 Oktober 2025.

Terkait perdamaian, Kajari menjelaskan dilakukan tanpa intervensi atau pun paksaan dari pihak manapun. Masing-masing pihak telah sepakat berdamai dan tersangka telah memberikan uang Rp5 juta kepada kedua korban.

“Korbannya ada dua, satu mengalami luka berat di kepala, satu lagi luka ringan. Setelah bertemu dan bermusyawarah, mereka sepakat berdamai tanpa ada tekanan apa pun,” ungkapnya didampingi Kasi Pidum Purkon Rohiyat.

Sementara itu, Yosmaida mengaku puas dan lega kasusnya telah dihentikan. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Ia tak memungkiri kasus tersebut sempat membuatnya tertekan secara psikis.

“Mungkin ada (tertekan-red) tapi hidup harus berjalan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Sebelum kecelakaan, Yosmaida yang tengah mengendarai motor bersama temannya melaju dari arah Sumur Pecung menuju lampu Ciceri, Kota Serang.

Karena banyak mobil parkir, mahasiswi asal Pandeglang tersebut berjalan di tengah marka jalan.

Namun secara tiba-tiba, dari arah belakang sepeda motor yang dikendarai HS menyenggol setang motor Yosmaida sehingga keduanya terjatuh.

Atas kejadian itu, Yosmaida hanya mengalami luka lecet, sedangkan HS mengalami cedera cukup serius dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Gakkum LantasKajari Serang Punia AtmajaKecelakaan Lalu Lintaskecelakaan untirtamahasiswi Untirta tersangkaPolda BantenSatlantas Polresta Serang Kotauniversitas sultan ageng tirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT Krakatau Posco Apresiasi CSR Impact Challenge

Next Post

BNN Banten Tes Urine 460 Perangkat Desa di Pandeglang, Target Sasar 35 Kecamatan

Next Post
BNN Banten Tes Urine 460 Perangkat Desa di Pandeglang, Target Sasar 35 Kecamatan

BNN Banten Tes Urine 460 Perangkat Desa di Pandeglang, Target Sasar 35 Kecamatan

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Rp19 Juta untuk Korban Gempa NTT

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Rp19 Juta untuk Korban Gempa NTT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 9 Oktober 2026 14:02
0

Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, Hasanudin, menyerahkan bantuan donasi sebesar Rp19 juta untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur melalui...

BPJS Ketenagakerjaan Gratis Pemandi Jenazah Cilegon

Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mulai 2027

by Adam Fadillah
Jumat, 9 Oktober 2026 13:45
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon berencana memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pemandi jenazah mulai...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.