PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen per hari Rabu, 22 Oktober 2025.
Harga pupuk subsidi resmi turun Melalui kebijakan keputusan Menteri Pertanian nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Nasir mengatakan, pupuk bersubsidi yang turun yakni, terdiri dari empat jenis.
“Yakni pupuk Urea, NPK, ZA dan pupuk Organik,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu, 22 Oktober 2025.
Nasir menjelaskan, jenis pupuk Urea dari sebelumnya HET Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Pupuk NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.
“Lalu harga pupuk NPK khusus untuk tanaman kakao turun dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram,” katanya.
Selanjutnya, harga pupuk ZA khusus untuk tanaman tebu turun dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram.
“Dan untuk HET pupuk Organik turun dari Rp 800 per kilogram menjadi Rp 640 per kilogram,” katanya.
Ketika ditanya, apakah kaitan adanya penurunan harga ini sudah disosialisasikan, Nasir mengungkapkan, kalau kaitan harga pupuk turun ini sudah ada sosialisasi kemarin dari Menteri Pertanian.
“Jadi kemarin melalui zoom meeting dihadiri oleh Mentan Amran, bersama para PPL semua hadir,” katanya.
Dengan turunnya harga pupuk ini akan membuat petani dapat membeli pupuk subsidi sesuai kebutuhan sesuai dosis.
Sehingga kualitas padi saat panen akan meningkat, sehingga harga gabah meningkat, pendapatan petani juga akan meningkat.
“Karena memang sebelumnya daya beli pupuk rendah sehingga mempengaruhi dosis pemanfaatan pupuk juga rendah, tidak sesuai rekomendasi tehnis,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











