SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Banten akan berakhir tiga hari lagi. Gubernur Banten, Andra Soni, memastikan tidak ada lagi program pemutihan PKB seperti ini.
“Sesuai dengan yang telah kita tetapkan sebelumnya, (program pemutihan PKB-red) akan berakhir pada akhir bulan Oktober ini,” ujar Andra.
Ia berharap, wajib pajak yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera memanfaatkan program pemutihan PKB tersebut.
“Karena program pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kita lakukan,” tegasnya.
Andra berharap, wajib pajak ke depannya bisa membayar PKB tepat waktu.
Pemprov Banten mengeluarkan program penghapusan denda dan pokok PKB di Banten tahun 2024 ke belakang.
Pemutihan PKB itu berlaku jika wajib pajak memenuhi kewajibannya tahun 2025.
Untuk itu, Andra mengimbau kepada petugas-petugas Bapenda, khususnya di Samsat, untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, akurat, dan terpercaya.
Editor: Agus Priwandono











