PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), M. Khoirudin alias Udin (27), mengamuk di wilayah Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang. Pria itu sempat mengacak-acak material bangunan hebel.
Tak berhenti di situ, Udin kembali meresahkan warga dengan melempari batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Raya Serang–Pandeglang, tepatnya di depan Hotel S’Rizky Pandeglang, hingga kaca mobil ada yang pecah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pandeglang langsung mengamankan pria tersebut untuk mencegah kejadian serupa dan menenangkan situasi.
Kasi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya, mengatakan bahwa peristiwa pria ODGJ mengamuk itu terjadi dua kali di lokasi yang berbeda, pertama di Kampung Pagadungan dan di depan hotel S’Rizky Pandeglang.
“Tadi pagi kejadian ada di S’Rizki. Dia ngamuk-ngamuk di depan Rizki. Dua kali kejadian sama di salah satu toko bangunan,” kata Ucu Sukarya, Rabu 29 Oktober 2025.
Ucu menjelaskan, pihaknya mendapat laporan saat ada pengawalan kunjungan Bupati.
“Pak Bumbun telepon bahwa ini ada ODGJ di Rizki karena ada kegiatan Bupati. Setelah itu kami langsung ke TKP, di situ ada ODGJ-nya di depan Bank Banten,” jelas Ucu.
Saat datang ke lokasi, pelaku disebut berjalan sambil melempar-lempar benda hingga mengenai kendaraan.
“Ada kendaraan yang pecah kacanya dan pemilik mobil sempat marah karena terkena batu,” tutur Ucu.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani lebih lanjut melalui kerja sama dengan Yayasan Bani Syifa.
“Kita sudah kerja sama dengan Bani Syifa melalui Dinas Sosial. Sekarang sudah dibawa ke sana dan sudah bermukim diobati di sana sampai dia sembuh,” kata Ucu.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku diketahui lahir pada 1989 berasal dari Dusun Margo Mulyo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Ucu menyebut pelaku sempat diberikan suntik penenang oleh petugas medis saat proses penanganan.
“Diberi suntik penenang, supaya tidak mengamuk,” ujarnya.
Terkait banyaknya ODGJ yang berkeliaran di wilayah Pandeglang, Ucu mengimbau adanya sinergi antar-institusi, termasuk aparat desa, kecamatan, Babinsa, pendamping sosial dan TKSK.
“Jangan semua beban ditumpukan ke Satpol-PP. Semua pihak harus dilibatkan dalam penanganan,” kata Ucu.
Soal pemulangan pira ODGJ itu ke daerah asalnya, Ucu menyatakan pihaknya telah mencatat alamat dan data di Yayasan Bani Syifa, Serang Banten.
“Nanti bila kondisinya sudah membaik, kemungkinan akan dikirim kembali ke Jambi sesuai data yang ada,” tutupnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











