SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Banten berada pada angka yang tidak mengembirakan, yakni hanya 76,87 saja pada tahun 2024. Skor ini paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Dimana, IDI paling tinggi dicatatkan oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 89,25 dan disusul oleh Provinsi Jawa Tengah 85,84.
Untuk diketahui, IDI ialah ukuran atau indikator yang digunakan untuk menilai kualitas demokrasi di Indonesia.
Indeks ini menggambarkan sejauh mana prinsip-prinsip demokrasi dijalankan dalam kehidupan politik, pemerintahan, dan masyarakat di tingkat nasional maupun daerah.
Terdapat tiga aspek utama dalam pengukuran IDI disuatu daerah yakni kebebasan, kesetaraan dalam berdemokrasi tanpa adanya intimidasi atau pengaruh apapun dalam memutuskan pilihan politik dan kapasitas lembaga demokrasi dalam memberikan ruang dan menjamin kebebasan dan kesetaraan berdemokrasi bagi semua pihak.
Statis Muda pada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Sukma Direja menjelaskan, skor IDI Banten hanya mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 75,83 atau naik 1,04 poin.
Kenaikan ini tidak merubah kategori IDI di Banten yang masih berada di level sedang.
“Ini Banten terendah se Pulau Jawa. Adapun kenaikan, tapi masih kurang membahagiakan,”kata Sukma, Rabu 29 Oktober 2025.
Skor ini juga masih dibawah IDI Nasional 79,81 poin, yang tentunya tidak memenuhi target RKP 2024 yakni 82,48 poin. Secara rinci, aspek kebebasan IDI Banten tahun 2024 berada pada skor 81,74. Lalu aspek keseteraan sebesar 81,30. Dan aspek lembaga demokrasi sebesar 66,77.
Selain itu, terdapat juga penurunan besar pada tiga indikator IDI mulai dari transparansi anggaran dalam bentuk peyediaan informasi APBD pemerintah sebesar -28,57 poin, kinerja legislatif -21,43 poin dan putusan PTUN terkait kebijakan penjabat pemerintah -22,22 poin, penurunan ini membuat poin indikator putusan PTUN ini berada pada angka 0 besar.
BPS juga mencatat rendahnya indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, berpendapat dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan yang berada pada skor 33,33 poin dan kinerja legislatif 35,71 poin.
“Angka-angka ini menjadi tantangan untuk kita semua, khususnya pemda dalam menyusun perda dan kebijakan daerah yang sejalan dengan demokrasi dan menghapus aturan diskriminatif,”ujarnya.
Ia pun memberikan saran agar adanya penguatan peran pemda, DPRD, KPU, Bawaslu, partai politik, ASN aparat keamanan hingha perangkat desa agar bersikap demokratis, menjamin kebebasan sipil, dan melakukan tata kelola pemerintah yang baik demi meningkatkan kualitas demokrasi di Banten ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











