SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni melantik pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 3 November 2025.
Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang. Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten serta Forkopimda Banten.
Usai pelantikan yang digelar pukul 08.30 WIB, Gubernur Andra dijadwalkan menerima kunjungan Deputi BPJS Ketenagakerjaan pada pukul 11.00 WIB di tempat yang sama.
Pertemuan ini membahas sinergi program perlindungan tenaga kerja di lingkungan Pemprov Banten.
Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Gubernur Andra dijadwalkan meninjau pelaksanaan penegakan hukum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 di Simpang Bojonegara, Kota Cilegon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
Editor : Krisna Widi Aria











