SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten, Andra Soni, menginstruksikan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SKh negeri di Banten untuk menolak segala bentuk titipan maupun intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Menurut Andra, praktik titipan masih menjadi persoalan yang kerap muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Padahal, sekolah harus menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan kepala sekolah menghadapi tantangan besar karena jumlah pendaftar yang jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia.
“Ibu bisa bayangkan bagaimana pusingnya kepala sekolah. Pendaftarnya ribuan, sementara kuotanya hanya ratusan. Akan lebih berat lagi kalau masih ada yang menelepon dan meminta bantuan untuk meloloskan peserta tertentu,” ujar Andra saat menghadiri kegiatan penguatan integritas pelaksanaan SPMB, Rabu 3 Juni 2026.
Andra menegaskan, sistem yang telah dibangun pemerintah harus dijaga agar memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.
Karena itu, ia meminta masyarakat, pejabat pemerintah, maupun pihak lainnya untuk tidak memberikan tekanan kepada kepala sekolah selama proses seleksi berlangsung.
“Tolong lindungi kepala sekolah dari intervensi. Tapi kepala sekolah juga harus tetap berpegang pada komitmen dan aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam menjaga proses seleksi tetap bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemprov Banten berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih adil sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












