CILEGON – DPRD Kota Cilegon mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Jumat (28/11).
Pengesahan dilakukan setelah rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif rampung.
Pada paripurna tersebut, Pemerintah Kota Cilegon memproyeksikan Pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp1,966 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp1,03 triliun, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp936,8 miliar.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa target pendapatan tersebut disusun untuk mendukung program pembangunan strategis kota industri tersebut.
“Berdasarkan hasil pembahasan bersama, estimasi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,96 triliun. Untuk sektor belanja, dialokasikan sekitar Rp2 triliun,” ujar Fajar.
Fajar berharap APBD 2026 mampu menjadi instrumen percepatan layanan publik dan penguatan ekonomi daerah.
“Semoga APBD 2026 menjadi langkah maju bagi layanan publik yang lebih kuat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Mari satukan tekad bekerja dengan penuh amanah untuk kota yang kita cintai, Kota Cilegon,” katanya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Yamanan, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak mudah. Ada sejumlah tekanan fiskal yang harus dihadapi pemerintah daerah.
“Kami menyadari APBD 2026 disusun dalam kondisi yang tidak ringan. Pertama, adanya penurunan dana transfer dari pusat. Kedua, perlunya penyesuaian target PAD. Ketiga, meningkatnya kebutuhan belanja prioritas,” jelas Yamanan.
Yamanan menjelaskan bahwa RAPBD bukan hanya angka melainkan medium untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
“RAPBD 2026 bukan sekadar angka, melainkan respons atas tuntutan peningkatan kualitas hidup masyarakat, kebutuhan infrastruktur perkotaan, serta percepatan transformasi digital,” tegasnya.
Yamanan juga menjelaskan bahwa Banggar DPRD Kota Cilegon memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pertama memperkuat kemandirian fiskal daerah
melalui optimalisasi PAD berbasis digitalisasi, penguatan BUMD, hingga pembentukan unit usaha strategis berbasis potensi daerah,” tambah Yamanan.
Yamanan juga menyampaikan bahwa Banggar mendorong pemanfaatan aset daerah
dan mempercepat skema kerja sama untuk peningkatan pendapatan daerah.
“Berikutnya belanja modal diarahkan untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, terutama pada sektor jalan, drainase, dan fasilitas publik,” kata Yamanan.
Banggar juga soroti Peningkatan standar layanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penguatan infrastruktur pendidikan serta fasilitas kesehatan. (ADV)











