PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mencatat, sebanyak 10 unit rumah warga di Kabupaten Pandeglang rusak dan ambruk pada 18-19 Desember 2025. Pohon tumbang dan konstruksi bangunan rumah yang sudah lapuk menjadi penyebab.
Ke-10 rumah warha yang rusak dan ambruk itu berada di tujuh kecamatan. Yaitu, Kecamatan Saketi, Kaduhejo, Picung, Pagelaran, Cibitung, Cipeucang, dan Karangtanjung.
Ambruknya ke-10 rumah ini karena dampak dari intensitas hujan tinggi dan angin kencang.
Dalam peristiwa ambruknya rumah itu tidak ada korban jiwa maupun luka.
“Atas kejadian itu, untuk korban luka dan jiwa nihil. Hanya saja pemilik kehilangan tempat tinggal,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBDPK Pandeglang, Lilis Sulistiyati, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Lilis mengungkapkan, tim Reaksi Cepat BPBDPK Pamdeglang melakukan asesmen di lokasi kejadian.
“Dua rumah di Kecamatan Saketi, dua rumah di Kecamatan Kaduhejo, dua rumah di Kecamatan Picung, satu rumah di Kecamatan Pagelaran, satu rumah di Kecamatan Cibitung, satu rumah di Kecamatan Cipeucang, dan satu rumah di Kecamatan Karangtanjung,” katanya.
Lebih lanjut, Lilis menerangkan, setelah melakukan asesmen, BPBDPK akan meneruskannya ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang.
“Kita buatkan surat keterangan dan teruskan ke Dinas Perkim ketika sebelumnya sudah menerima proposal pengajuan rumah roboh dari pihak desa setempat. Karena selain melakukan asesmen, kita berikan paket logistik dan juga kita memberikan arahan kepada pemerintah desa setempat supaya membuat proposal rumah roboh akibat bencana,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, turut prihatin atas bencana rumah roboh menimpa warga Pandeglang.
“Kita berharap ke-10 rumah yang ambruk ini masuk dalam skala prioritas untuk ditangani secara cepat, agar para korban dapat kembali mendapatkan tempat tinggal yang layak,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











