Penulis : Moehammad Amar Ma’ruf
DALAM beberapa tahun terakhir, tepatnya sepanjang 2023 hingga 2025, Indonesia mencatatkan langkah penting dalam memperluas akses pendidikan yang inklusif. Dunia mulai memberi perhatian pada kemajuan Indonesia di bidang literasi pustaka dan literasi bahasa isyarat—dua pendekatan yang selama ini kerap berada di pinggiran kebijakan pendidikan arus utama.
Literasi tidak semata-mata soal kemampuan membaca dan menulis. Lebih dari itu, literasi adalah kemampuan manusia untuk memahami, mengolah, mengelaborasi, hingga mengevaluasi informasi yang disampaikan melalui berbagai medium, baik lisan, tulisan, simbol, maupun isyarat. Dalam konteks inilah literasi pustaka dan bahasa isyarat menjadi pintu masuk menuju pendidikan yang lebih adil dan manusiawi.
Capaian Indonesia di bidang ini patut dicatat sebagai bagian dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas pendidikan. Peringatan Hari HAM setiap 10 Desember seharusnya tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum refleksi atas sejauh mana negara hadir bagi seluruh warganya, termasuk kelompok penyandang kebutuhan khusus.
Selama ini, isu literasi pustaka dan bahasa isyarat kerap dipahami sebagai kebutuhan terbatas dalam lingkup keluarga tertentu. Padahal, dalam perspektif pembangunan, keduanya merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap warga negara dapat berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya. Negara yang baik adalah negara yang mampu membaca keragaman kemampuan warganya dan menyediakan ruang bagi semua untuk bertumbuh.
Indonesia mulai menunjukkan arah tersebut. Dalam kurun 2023–2025, berbagai langkah penguatan dilakukan oleh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Upaya ini tidak hanya berdampak di dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian komunitas internasional.
Salah satu contohnya adalah penyelenggaraan dua kali workshop internasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) bagi negara-negara anggota Colombo Plan, serta kerja sama virtual dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Program ini tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi menyentuh praktik langsung di masyarakat, mulai dari pertanian perkotaan, pemberdayaan penyandang kebutuhan khusus dan lansia, hingga penguatan kesadaran biodiversitas.
Pengakuan internasional semakin nyata ketika pada Agustus 2024, dalam Sidang Dewan Menteri OKI ke-30 di Yaoundé, Kamerun, dua resolusi penting diadopsi. Salah satunya memberikan apresiasi atas penerbitan dan pengajaran Mushaf Al-Qur’an yang dilengkapi bahasa isyarat, serta mendorong penyebarannya ke 57 negara anggota OKI. Ini menjadi penanda bahwa praktik inklusif yang dikembangkan di Indonesia dinilai relevan bagi dunia.
Dampak lanjutan dari proses tersebut terlihat pada tahun 2025. Sejumlah delegasi internasional, termasuk pustakawan dari Malaysia, datang langsung ke Indonesia untuk mempelajari praktik literasi dan bahasa isyarat. Apresiasi tertulis juga disampaikan oleh perwakilan OKI serta peserta dari berbagai negara di Asia dan Afrika. Indonesia tidak lagi sekadar menjadi penerima praktik global, tetapi mulai menjadi rujukan.
Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-4 tentang pendidikan berkualitas dan inklusif. Keterlibatan penyandang kebutuhan khusus dalam kebijakan dan praktik pendidikan menjadi keharusan, bukan pilihan.
Data menunjukkan tantangan yang tidak kecil. Di Indonesia, sekitar 4,5 juta penduduk mengalami gangguan penglihatan dan pendengaran. Secara global, menurut WHO (2024), terdapat sekitar 430 juta penyandang tuli dan lebih dari 2,2 miliar orang dengan gangguan penglihatan. Angka ini menegaskan bahwa isu pendidikan inklusif bukan masalah kelompok kecil, melainkan persoalan kemanusiaan berskala luas.
Menyadari hal tersebut, komitmen Indonesia pada 2025 mulai diterjemahkan secara konkret oleh berbagai lembaga pendidikan. Universitas Indonesia, Institut Daarul Qur’an Cipondoh, serta Yayasan Pendidikan Kesatuan Cengkareng, misalnya, mengintegrasikan penyandang kebutuhan khusus dalam program pengabdian masyarakat dan pendidikan. Bahkan, beberapa lembaga telah menyiapkan kerja sama percontohan untuk pendidikan tenaga terampil, pelatih, dan siswa penyandang kebutuhan khusus.
Upaya ini tidak hanya berhenti pada pendidikan formal. Berbagai kegiatan pembinaan berkelanjutan turut dikembangkan, seperti Musabaqah Tilawatil Qur’an bagi penyandang tuli, pembentukan atlet berprestasi, penguatan kewirausahaan, hingga penyediaan alat bantu komunikasi. Salah satunya adalah jam tangan GRUWI, karya anak bangsa, yang membantu penyandang tuli berkomunikasi dalam situasi darurat.
Seluruh langkah tersebut menunjukkan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana normatif. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan keberanian kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta kepekaan sosial. Ketika negara, lembaga pendidikan, dan masyarakat berjalan seiring, harapan akan pendidikan yang lebih adil bukanlah utopia.
Dunia kini mulai mencatat langkah Indonesia. Tantangan ke depan tentu masih besar. Namun, dengan menjaga konsistensi dan memperluas kolaborasi, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi contoh bagaimana pendidikan dapat menjadi jalan menuju peradaban yang berkeadilan dan berkeadaban.
Moehammad Amar Ma’ruf, penulis Buku Katulistiwa; Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kesatuan, Jakarta Barat.
Editor: Aas Arbi












