• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Bupati Pandeglang Terbitkan SE Bersih-bersih Sampah dan BSU

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Selasa, 10 Februari 2026 06:25
in Pandeglang, Umum
Bupati Pandeglang Terbitkan SE Bersih-bersih Sampah dan BSU

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melaksanakan aksi bersih-bersih lingkungan di perkotaan Pandeglang..Foto : Purnama Irawan

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan setiap desa, kelurahan, satuan pendidikan, dan pesantren membentuk Bank Sampah Unit (BSU). Surat edaran tersebut diterbitkan pada 19 Januari 2026.

Kewajiban pembentukan BSU tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor: 660/122/DLH/2026 tentang Pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di Wilayah Setempat.

RelatedPosts

Forum PPPK PW Pandeglang Kawal Ketat pemberkasan perpanjangan kontrak PPPK PW

Forum PPPK Paruh Waktu Pandeglang Siap Kawal Pemberkasan Perpanjangan Kontrak

Selasa, 29 September 2026 16:31
Agus Bustomi

Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Wafat, Wabup Iing Sampaikan Belasungkawa

Selasa, 29 September 2026 11:30
Agus Bustomi

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Bustomi Wafat, Keluarga Besar Partai Demokrat Kehilangan Orang Baik

Selasa, 29 September 2026 08:18
TPA Bangkonol,

KLH Bangun Gedung Pengelolaan Sampah Organik di Kawasan TPA Bangkonol

Selasa, 29 September 2026 07:37

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, penerbitan SE wajib pembentukan BSU dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.

Oleh karena itu, diperlukan adanya sistem pengelolaan sampah yang terstruktur melalui pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di tiap wilayah, satuan pendidikan, dan pesantren.

“Setiap desa dan kelurahan dan/atau lingkungan pendidikan dan pesantren diwajibkan membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai wadah pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah anorganik yang bernilai ekonomis,” katanya.

Kemudian, para camat, lurah, dan kepala desa bertanggung jawab mengoordinasikan pembentukan BSU serta menunjuk pengelola BSU yang berasal dari unsur masyarakat, karang taruna, PKK, atau lembaga lokal.

“Setiap kepala sekolah, pimpinan perguruan tinggi, dan pimpinan pondok pesantren bertanggung jawab mengoordinasikan pembentukan BSU serta menunjuk pengelola BSU yang berasal dari lingkungan kerja masing-masing,” katanya.

BSU dapat bermitra dengan bank sampah induk atau pihak ketiga yang memiliki izin dan kompetensi dalam pengelolaan sampah.

Setiap BSU diwajibkan melakukan pencatatan administrasi berupa jumlah nasabah, jenis dan volume sampah yang terkumpul, serta hasil penjualan atau pemanfaatan sampah.

“Laporan pelaksanaan kegiatan BSU disampaikan secara berkala setiap tiga bulan kepada Bupati melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Pembentukan BSU diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), sekaligus menumbuhkan budaya masyarakat dalam memilah dan memanfaatkan sampah.

“Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: bank sampahbsusurat edaran bupatitpa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tandang ke West Ham Tanpa Mason Mount dan Matthijs de Ligt, MU Incar Kemenangan Kelima Beruntun

Next Post

Yuk Simak, Berikut Harga Blue Safir Asli dan Faktor yang Memengaruhinya

Next Post
Yuk Simak, Berikut Harga Blue Safir Asli dan Faktor yang Memengaruhinya

Yuk Simak, Berikut Harga Blue Safir Asli dan Faktor yang Memengaruhinya

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.